Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Viral Keluarga Pasien PPPK BPBD Makassar Kecewa, LBH Macan Rakyat Angkat Suara
    News

    Viral Keluarga Pasien PPPK BPBD Makassar Kecewa, LBH Macan Rakyat Angkat Suara

    Mei 19, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIK NEWS. CO. ID, MAKASSAR  –  Viral di media sosial dan TikTok terkait kekecewaan salah satu keluarga pasien Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbaring di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

    Dalam unggahan postingan tersebut terlihat kekecewaan keluarga pegawai itu dengan menyebutkan, “BPBD berkomitmen untuk melayani dan membantu masyarakat namun di lingkungkan sendiri membuat dzolim terhadap pegawai sendiri, Apakah separah ini regulasi di Pemkot Makassar,” ucap akun yang menggunakan nama panggilan Ade dalam postingannya.

    Selain itu, unggahan tersebut menyebutkan BPBD Makassar merusak citra dari komitmen Walikota Makassar dalam memberikan pelayanan serta menjaga lingkungan sosial masyarakat.

    Menanggapi reaksi postingan di Facebook, Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia, Sainuddin Mahmud, mengangkat suara terkait permasalahan ini.

    Menurut dia, hak atas perlakuan yang adil dan bebas diskriminasi tentu bisa diajukan sebagai aduan, apalagi jika hal itu menjatuhkan harkat dan martabat seseorang. “Namun jika berbicara aturan, hal itu diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 69 dan PP 49 Tahun 2018,” jelasnya.

    “PPPK berhak mendapatkan perlakuan sama tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, gender, atau pandangan politik. Tidak boleh dipindahkan atau diberhentikan seenaknya tanpa alasan yang diatur dalam peraturan, dan kalau ada pembedaan gaji atau tunjangan untuk jabatan yang sama, itu bisa digugat karena melanggar asas keadilan,” kata Sainuddin pada Senin (18/5/2026).

    Sainuddin menegaskan bahwa tanggapan tersebut disampaikan atas dasar kemanusiaan. “Kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum wajib menyampaikan jika benar terjadi ketidakadilan dan diskriminasi terhadap salah satu pegawai di BPBD Kota Makassar,” ucapnya.

    Sedikit informasi, pegawai BPBD tersebut sempat dirawat di RS Bhayangkara selama 3 hari.

    Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Makassar belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. (**)

    BPBD Makassar Diskriminasi ASN Hak PPPK Kasus Pegawai Sakit Ketidakadilan Pegawai LBH Macan Rakyat Pegawai PPPK Pemkot Makassar UU ASN No 20 Tahun 2023 Viral Media Sosial
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Polda Sulbar Teguhkan Komitmen Jaga Generasi dan Kedaulatan Negara

    Mei 20, 2026 News

    Bid Dokkes Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Jantung dan Hipertensi di Polres Majene, Jaga Kesehatan Personel

    Mei 20, 2026 News

    HUT Polda Sulbar Ke-10 Kasat Lantas Polres Polman Harap Maksimalkan Pelayanan

    Mei 19, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.