Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Viral Keluarga Pasien PPPK BPBD Makassar Kecewa, LBH Macan Rakyat Angkat Suara
    News

    Viral Keluarga Pasien PPPK BPBD Makassar Kecewa, LBH Macan Rakyat Angkat Suara

    Mei 19, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIK NEWS. CO. ID, MAKASSAR  –  Viral di media sosial dan TikTok terkait kekecewaan salah satu keluarga pasien Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbaring di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

    Dalam unggahan postingan tersebut terlihat kekecewaan keluarga pegawai itu dengan menyebutkan, “BPBD berkomitmen untuk melayani dan membantu masyarakat namun di lingkungkan sendiri membuat dzolim terhadap pegawai sendiri, Apakah separah ini regulasi di Pemkot Makassar,” ucap akun yang menggunakan nama panggilan Ade dalam postingannya.

    Selain itu, unggahan tersebut menyebutkan BPBD Makassar merusak citra dari komitmen Walikota Makassar dalam memberikan pelayanan serta menjaga lingkungan sosial masyarakat.

    Menanggapi reaksi postingan di Facebook, Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia, Sainuddin Mahmud, mengangkat suara terkait permasalahan ini.

    Menurut dia, hak atas perlakuan yang adil dan bebas diskriminasi tentu bisa diajukan sebagai aduan, apalagi jika hal itu menjatuhkan harkat dan martabat seseorang. “Namun jika berbicara aturan, hal itu diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 69 dan PP 49 Tahun 2018,” jelasnya.

    “PPPK berhak mendapatkan perlakuan sama tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, gender, atau pandangan politik. Tidak boleh dipindahkan atau diberhentikan seenaknya tanpa alasan yang diatur dalam peraturan, dan kalau ada pembedaan gaji atau tunjangan untuk jabatan yang sama, itu bisa digugat karena melanggar asas keadilan,” kata Sainuddin pada Senin (18/5/2026).

    Sainuddin menegaskan bahwa tanggapan tersebut disampaikan atas dasar kemanusiaan. “Kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum wajib menyampaikan jika benar terjadi ketidakadilan dan diskriminasi terhadap salah satu pegawai di BPBD Kota Makassar,” ucapnya.

    Sedikit informasi, pegawai BPBD tersebut sempat dirawat di RS Bhayangkara selama 3 hari.

    Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Makassar belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. (**)

    BPBD Makassar Diskriminasi ASN Hak PPPK Kasus Pegawai Sakit Ketidakadilan Pegawai LBH Macan Rakyat Pegawai PPPK Pemkot Makassar UU ASN No 20 Tahun 2023 Viral Media Sosial
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Semarak HUT RI ke-81, Dua TK di Kaluku Bula Sigi Gelar Aneka Lomba

    Agustus 16, 2026 News

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News

    Soal Penolakan Siswa Lolos Seleksi SMPN 8, LSM LEMKIRA Soroti Profesionalisme SPMB Diknas Kota Makassar 2026

    Agustus 15, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.