Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Bakar Dua Sepeda Motor, Polsek Malunda Polres Majene Amankan Pria di Malunda
    News

    Bakar Dua Sepeda Motor, Polsek Malunda Polres Majene Amankan Pria di Malunda

    Maret 12, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews, Majene – Personel Polsek Malunda mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kasus pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu (11/3/2026). Dalam penanganan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

    Peristiwa tersebut bermula pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, seorang pria bernama Arham (26), warga Dusun Lombong, bersama sejumlah rekannya tengah melakukan kegiatan sahur keliling atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai “pakatto-katto”.

    Menurut keterangan Arham, saat kegiatan berlangsung dirinya sempat menjegal kaki seorang remaja bernama Alpin Suardi (15), seorang pelajar yang merupakan warga Dusun Lembang Deking, Desa Lombong. Arham mengaku tindakan tersebut hanya sebatas candaan atau gurauan.

    Namun kejadian tersebut rupanya tidak diterima dengan baik oleh Alpin Suardi yang kemudian melaporkannya kepada orang tuanya, Sarmin (49), yang berprofesi sebagai seorang nelayan.

    Sekitar pukul 03.00 WITA, Sarmin bersama sekitar lima orang rekannya mendatangi Arham. Dalam pertemuan tersebut terjadi aksi pemukulan terhadap Arham. Merasa terdesak, Arham kemudian melarikan diri untuk menghindari amukan tersebut.

    Saat berlari, Arham melihat sebilah parang yang berada di atas kandang ayam dan langsung mengambilnya. Melihat Arham membawa parang, Sarmin bersama rekan-rekannya memilih mundur dan meninggalkan dua unit sepeda motor mereka di lokasi kejadian.

    Melihat dua kendaraan tersebut tertinggal, Arham kemudian mendorong kedua sepeda motor itu secara bergantian menuju area kebun yang berada agak jauh dari pemukiman warga. Setelah berada di lokasi tersebut, Arham mengambil kain lap dari salah satu bagasi motor, membuka tutup tangki bahan bakar, lalu membasahi kain tersebut dengan bensin.

    Kain lap yang telah dibasahi bensin kemudian digunakan untuk membakar kedua sepeda motor tersebut hingga hangus terbakar.

    Adapun kendaraan yang terbakar yakni dua unit sepeda motor merek Suzuki Smash, masing-masing berwarna hitam serta hitam biru, yang keduanya tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

    Sekitar pukul 12.00 WITA di hari yang sama, Polsek Malunda mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan terduga pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

    Polres Majene Polsek Malunda
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.