Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Bakar Dua Sepeda Motor, Polsek Malunda Polres Majene Amankan Pria di Malunda
    News

    Bakar Dua Sepeda Motor, Polsek Malunda Polres Majene Amankan Pria di Malunda

    Maret 12, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews, Majene – Personel Polsek Malunda mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kasus pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu (11/3/2026). Dalam penanganan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

    Peristiwa tersebut bermula pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, seorang pria bernama Arham (26), warga Dusun Lombong, bersama sejumlah rekannya tengah melakukan kegiatan sahur keliling atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai “pakatto-katto”.

    Menurut keterangan Arham, saat kegiatan berlangsung dirinya sempat menjegal kaki seorang remaja bernama Alpin Suardi (15), seorang pelajar yang merupakan warga Dusun Lembang Deking, Desa Lombong. Arham mengaku tindakan tersebut hanya sebatas candaan atau gurauan.

    Namun kejadian tersebut rupanya tidak diterima dengan baik oleh Alpin Suardi yang kemudian melaporkannya kepada orang tuanya, Sarmin (49), yang berprofesi sebagai seorang nelayan.

    Sekitar pukul 03.00 WITA, Sarmin bersama sekitar lima orang rekannya mendatangi Arham. Dalam pertemuan tersebut terjadi aksi pemukulan terhadap Arham. Merasa terdesak, Arham kemudian melarikan diri untuk menghindari amukan tersebut.

    Saat berlari, Arham melihat sebilah parang yang berada di atas kandang ayam dan langsung mengambilnya. Melihat Arham membawa parang, Sarmin bersama rekan-rekannya memilih mundur dan meninggalkan dua unit sepeda motor mereka di lokasi kejadian.

    Melihat dua kendaraan tersebut tertinggal, Arham kemudian mendorong kedua sepeda motor itu secara bergantian menuju area kebun yang berada agak jauh dari pemukiman warga. Setelah berada di lokasi tersebut, Arham mengambil kain lap dari salah satu bagasi motor, membuka tutup tangki bahan bakar, lalu membasahi kain tersebut dengan bensin.

    Kain lap yang telah dibasahi bensin kemudian digunakan untuk membakar kedua sepeda motor tersebut hingga hangus terbakar.

    Adapun kendaraan yang terbakar yakni dua unit sepeda motor merek Suzuki Smash, masing-masing berwarna hitam serta hitam biru, yang keduanya tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

    Sekitar pukul 12.00 WITA di hari yang sama, Polsek Malunda mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan terduga pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

    Polres Majene Polsek Malunda
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolres Pasangkayu Hadiri Upacara HUT RI ke-81

    Agustus 17, 2026 News

    Semarak HUT RI ke-81, Dua TK di Kaluku Bula Sigi Gelar Aneka Lomba

    Agustus 16, 2026 News

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.