Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Diduga Mengaku Debt Collector, Pria Tahan Pengendara di Parkiran Toko Makassar
    Hukum

    Diduga Mengaku Debt Collector, Pria Tahan Pengendara di Parkiran Toko Makassar

    Februari 21, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar — Seorang pria yang mengaku sebagai debt collector menghadang pengendara motor yang hendak keluar dari parkiran Alaska Store yang berlokasi di Jalan Pengayoman No.8, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar karena terjadi di ruang publik dan dinilai meresahkan.Sabtu (21/2/2026)

    Pria tersebut tampil dengan mengenakan baju kotak-kotak lengan panjang serta topi di kepala. Penampilannya yang disebut-sebut menyerupai preman membuat sejumlah pengunjung toko merasa waswas. Ia langsung menghadang salah satu pengendara motor yang hendak meninggalkan lokasi parkir.

    Pengendara yang ditahan merasa tidak terima atas perlakuan tersebut. Pasalnya, pria itu mempertanyakan status pembayaran motor yang disebut-sebut menunggak cicilan. Situasi sempat memanas karena tindakan itu dilakukan tanpa penjelasan yang jelas di awal.

    Yang menjadi sorotan, pria tersebut tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi penarikan kendaraan saat diminta. Padahal, sesuai prosedur, pihak penagih utang wajib memperlihatkan identitas serta surat kuasa resmi dari perusahaan pembiayaan sebelum melakukan penarikan.

    “Katanya debt collector dari FIF, tapi kami minta surat tugas atau surat penarikan, pria itu tidak bisa memperlihatkannya,” ujar Heriyanto, yang akrab disapa Cecep, kepada awak media.

    Cecep mengaku dirinya dan sang istri merasa ketakutan dan tertekan atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan pria itu telah mempermalukan dirinya di depan umum serta menimbulkan trauma psikologis.

    “Kami tidak tahu nama pria itu, tapi kami sempat merekam video melalui HP. Kami berharap pihak kepolisian bisa melakukan penindakan terhadap preman seperti itu. Kasihan orang, apalagi dipermalukan di tempat umum,” ungkapnya.

    Hal lain yang tak kalah mengejutkan, dalam perbincangan tersebut pria itu juga sempat mengaku sebagai seorang wartawan. “Sama jaki wartawan,” ucapnya kepada korban, seolah ingin menunjukkan bahwa dirinya memiliki profesi lain selain debt collector.

    Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai media tempatnya bernaung, pria tersebut tidak mampu memberikan jawaban jelas dan justru mengubah pernyataannya dengan mengatakan bahwa dirinya hanya seorang debt collector. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kejadian ini guna mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Latpraops Antik Marano 2026 Digelar, Polres Pasangkayu Siap Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Agustus 14, 2026 Hukum

    Polda Sulbar Tahap II Tersangka Manajer Palma Sumber Lestari ke Kejari Pasangkayu

    Agustus 12, 2026 Hukum

    Cegah Gangguan Keamanan, Wakapolres Pasangkayu Pantau Langsung Kondisi Ruang Tahanan

    Agustus 12, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.