Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025! Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
    News

    Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025! Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

    November 5, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi akan membuka pendaftaran calon Bintara Brimob (Brigade Mobil) Tahun 2025. Kesempatan ini terbuka bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi bagian dari pasukan elite yang tangguh, berani dan siap mengabdi untuk negara.

    Proses pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 18 November 2025. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lengkap, tata cara pendaftaran, dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui situs resmi: https://penerimaan.polri.go.id/

    Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polri untuk menyelenggarakan seluruh proses seleksi dengan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

    “Untuk Itu saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku Utara untuk tidak mudah percaya kepada Oknum-oknum yang dapat menjanjikan Kelulusan, karena yang dapat menjamin kelulusan hanyalah Doa dan Usaha,” Ucapnya.

    Lebih lanjut, Kabidhumas mengingatkan masyarakat untuk jangan percaya calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan cara membayar sejumlah uang, karena itu semua penipuan dan masuk Polri itu gratis.

    Tambahnya, “Apabila ada yang bermain-main menjadi calo yang merugikan masyarakat, baik itu sipil maupun oknum anggota Polri tentunya akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegasnya.

    Bintara Brimob 2025 Buka Pendaftaran Polri
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Ditreskrimum Polda Sulbar Launching Tim Unit Reaksi Cepat, Gandeng Polresta dan Polres Jajaran Berantas Kriminalitas

    Mei 26, 2026 News

    Patroli Malam Ditlantas Polda Sulbar: Hadir di Jalan, Jaga Keamanan dan Ketertiban yang Kondusif

    Mei 26, 2026 News

    Grand Final Pertandingan Bola Voli Satker Polda Sulbar: Brimob dan Polres Mateng Beradu Sengit Rebut Gelar Juara

    Mei 25, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Miliki SIPA dari Kementerian, Publiknews.co.id Desak DLHK Mamuju Cek Sumur Pantau dan Sumur Resapan AMDK Merk SR

    Mei 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.