Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025! Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
    News

    Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025! Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

    November 5, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi akan membuka pendaftaran calon Bintara Brimob (Brigade Mobil) Tahun 2025. Kesempatan ini terbuka bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi bagian dari pasukan elite yang tangguh, berani dan siap mengabdi untuk negara.

    Proses pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 18 November 2025. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lengkap, tata cara pendaftaran, dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui situs resmi: https://penerimaan.polri.go.id/

    Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polri untuk menyelenggarakan seluruh proses seleksi dengan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

    “Untuk Itu saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku Utara untuk tidak mudah percaya kepada Oknum-oknum yang dapat menjanjikan Kelulusan, karena yang dapat menjamin kelulusan hanyalah Doa dan Usaha,” Ucapnya.

    Lebih lanjut, Kabidhumas mengingatkan masyarakat untuk jangan percaya calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan cara membayar sejumlah uang, karena itu semua penipuan dan masuk Polri itu gratis.

    Tambahnya, “Apabila ada yang bermain-main menjadi calo yang merugikan masyarakat, baik itu sipil maupun oknum anggota Polri tentunya akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegasnya.

    Bintara Brimob 2025 Buka Pendaftaran Polri
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Semarak HUT RI ke-81, Dua TK di Kaluku Bula Sigi Gelar Aneka Lomba

    Agustus 16, 2026 News

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News

    Soal Penolakan Siswa Lolos Seleksi SMPN 8, LSM LEMKIRA Soroti Profesionalisme SPMB Diknas Kota Makassar 2026

    Agustus 15, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.