Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kasus Penembakan di Polman: Oknum Polisi Polda Sulbar Diduga Terlibat Jual Amunisi
    News

    Kasus Penembakan di Polman: Oknum Polisi Polda Sulbar Diduga Terlibat Jual Amunisi

    November 5, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    MAMUJU,PUBLIKNEWS.CO.ID – Kasus penembakan yang menewaskan Husain (35) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini memasuki babak baru.

    Polisi mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sulbar dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

    Oknum berinisial DC, yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar, diduga menjadi pemasok amunisi yang digunakan oleh pelaku penembakan.

    Penjabat Sementara (Pjs) Ditresnarkoba Polda Sulbar, AKBP Albert H Ully, membenarkan bahwa oknum berinisial DC merupakan anggotanya.

    “Iya, itu anggota saya,” kata Albert saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (05/11/2025).

    Ditnarkoba Polda Sulbar Benarkan Oknum Diduga Pasok Amunisi ke Pelaku Penembakan Polman Anggotanya

    Albert menegaskan, oknum tersebut telah ditangani secara kode etik dan pidana.

    “Penanganan kasusnya ada dua aspek. Aspek kode etik ditangani oleh Propam, sedangkan aspek pidananya ditangani Polres Polman,” jelasnya.

    Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan penjualan amunisi, Albert enggan berspekulasi dan meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Polman yang menangani proses penyidikan.

    “Kalau pidananya, silakan ditanyakan ke Polres Polman untuk lebih jelas,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik menetapkan Indra Didi Yuda (35), pecatan TNI, sebagai tersangka karena berperan menjual senjata api jenis revolver kepada pelaku utama Ahmad Faizal alias Carlos (25) seharga Rp4,5 juta dan satu gram sabu-sabu.

    Senjata tersebut kemudian digunakan oleh Darussalam (35), kakak Ahmad Faizal, untuk menembak korban Husain hingga tewas.

    Dari hasil penyelidikan, Indra Didi Yuda juga diketahui menghubungi Dedi Cahyadi alias Dadang untuk mencarikan amunisi, yang kemudian diduga bersumber dari oknum polisi DC.

    Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyebut, tersangka Indra Didi Yuda dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Barang bukti berupa revolver pabrikan Amerika Serikat nomor seri 22618, enam butir peluru, dan 15 butir peluru HS telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan.(*)

    Kasus Penembakan Polda Sulbar Polman Polres Polman
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolres Pasangkayu Hadiri Upacara HUT RI ke-81

    Agustus 17, 2026 News

    Semarak HUT RI ke-81, Dua TK di Kaluku Bula Sigi Gelar Aneka Lomba

    Agustus 16, 2026 News

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.