Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan
    News

    Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan

    Oktober 23, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id- Dibalik suksesnya program bantuan pemerintah melalui anggaran Revitalisasi Satuan Pendidikan, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mencatat setidaknya ada beberapa yang patut diwaspadai.

    L-KONTAK menilai, program itu sangat rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari pendanaan yang besar dan minimnya pengawasan di lapangan menjadi celah terbuka bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab.

    “Yang sering terjadi modusnya pengurangan spesifikasi (mark-down) dan itu berbanding terbalik dengan anggaran yang dikeluarkan. Bangunan yang seharusnya kokoh malah dibangun dengan material berkualitas rendah,” tegas Muhammad Yusri, Anggota Divisi Monitoring L-KONTAK, Kamis, (23/10/2025).

    Yusri mencontohkan, pada penggunaan material semen, seharusnya berstandar SNI, diganti dengan merek dan harga murah. Begitu juga dengan penggunaan besi beton yang seharusnya berdiameter 12 mm diganti menjadi 10 mm.

    “Itu pasti mempengaruhi kualitas bangunan yang jauh di bawah standar, mudah rusak, dan tidak bertahan lama,” kata Yusri.

    Hal ini tentu sangat merugikan. Selain merusak fasilitas yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka waktu panjang, lanjut Yusri, praktik itu mencederai amanah rakyat.

    “Jika tidak ada pengawasan ketat, program yang seharusnya membawa harapan dan kemajuan, itu hanya menjadi ladang basah bagi para koruptor. Anggaran besar dan output fisik yang minim, menjadi bukti nyata bahwa masalah ini harus segera diatasi,” tegasnya.

    Menurut Yusri, perlunya pelibatan masyarakat secara aktif dan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan. Sebab, Revitalisasi Satuan Pendidikan bukan sekadar perbaikan fisik sekolah, melainkan sebuah terobosan yang membawa optimisme baru.

    Berdasarkan data yang dihimpun L-KONTAK, Sekolah yang telah melengkapi administrasi dan menandatangani PKS: 11.179 sekolah terdiri atas PAUD 1.260 sekolah, SD 3.903 sekolah, SMP 3.974 sekolah, SMA 2.042 sekolah dan ditargetkan terpenuhi akhir tahun 2025 untuk seluruh Indonesia.

    “Penyaluran dana revitalisasi sekolah Tahap I senilai 70% dan sisanya sejumlah 30% setelah dinyatakan Tahap I rampung,’ ungkapnya.

    Yusri menilai, potensi kecurangan sangat tinggi, apalagi kepercayaan dan tanggung jawab diberikan kepada Kepala Sekolah untuk melakukan swakelola dana revitalisasi sekolah sangat besar.

    Yusri berharap agar tindakan manipulatif terhadap Laporan Pertanggungjawaban tidak dilakukan, seperti bukti nominal pada kuitansi lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya. Selain itu, katanya, penggelembungan harga bahan bangunan atau upah pekerja dari harga pasar dapat menjadi sasaran empuk, misalnya, harga semen di pasaran Rp55.000 per sak, namun dilaporkan dalam kwitansi senilai Rp75.000.

    “Pengawasan ketat terhadap daftar gaji pekerja dengan tanda tangan dari orang yang terlibat jangan sampai ada yang fiktif. Upah kerja harusnya dicairkan melalui transfer sehingga nantinya dapat dilacak. Prinsip-prinsip Pengadaan menjadi kunci utama, jika itu tidak terpenuhi, sebaiknya ada tindakan tegas dari pemerintah,” tutupnya. (*)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.