Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » PPK dan Konsultan Pengawas Dikecam: PT. Delima Utama Diduga Abaikan APD di Proyek Gedung BBV Maros
    News

    PPK dan Konsultan Pengawas Dikecam: PT. Delima Utama Diduga Abaikan APD di Proyek Gedung BBV Maros

    Agustus 27, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Maros – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) kali ini menyoroti kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung pada Balai Besar Veteriner (BBV) Maros tahun anggaran 2025 dan PT. Arphala Wiratama Consultant sebagai konsultan pengawas yang diduga melakukan pembiaran kepada PT. Delima Utama yang diduga dengan sengaja tidak menerapkan (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) (SMK3).

    Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, mengkritik tajam cara kerja penyedia jasa curang dan nakal dengan melabrak aturan dan ketentuan yang berlaku.

    Berdasarkan hasil monitoring L-KONTAK, Dian Resky menilai, PT. Delima Utama dengan sengaja tidak menerapkan SMK3. Tidak satupun para pekerja terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga kuat dugaan, proyek yang menelan anggaran senilai kontrak Rp. 31.898.433.000,- melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

    Secara umum dalam aturan itu menurut Dian Resky, kewajiban penerapan keselamatan kerja di tempat kerja, harus diterapkan apalagi proyek tersebut milik pemerintah.

    “Kalau dalam penawarannya memasukan harga untuk SMK3 sehingga harga tersebut menjadi satu kesatuan hukum dalam kontrak, sementara faktanya tidak dilaksanakan, bukankah itu pelanggaran? Kalau melanggar, artinya ada kejahatan didalamnya dan itu harus dihentikan. Bukan malah PPK dan Konsultan Pengawas seperti buta melihat keadaan itu,” tegas Dian Resky, Rabu, (27/08/2025).

    Dian Resky menambahkan, PT. Delima Utama terindikasi melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (K3LK), dimana menurutnya, PT. Delima Utama wajib menyediakan dan memberi APD bagi para pekerja dan memastikan bahwa APD digunakan dengan benar.

    “APD saja tidak ada untuk pekerja, apakah ini dikatakan profesional? Kalau tidak profesional, kami ragukan mutu bangunan yang nantinya dihasilkan. Secepatnya kami akan melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, PPK dan Kepala BBV Maros mohon maaf, jangan tidur lihat keadaan ini, atau menunggu musibah datang baru bergerak?,” tutupnya. (*)

    L-KONTAK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gas Subsidi untuk Rakyat, Mengapa Harganya Masih Jauh dari Harapan?

    Juli 3, 2026 Ekonomi

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional

    Harga LPG 3 Kg Masih Membebani Masyarakat, Pengawasan Distribusi Harus Diperkuat

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.