• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Juli 23, 2025
in News
80 0
Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sukriadi, SH, Ketua Divisi Hukum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak terperangkap pada pusaran korupsi dalam melaksanakan anggaran negara khususnya menyangkut Bangunan Gedung Negara (BGN).

Indikasi penyalahgunaan kewenangan, jabatan, dan kedudukan oleh SKPD sebagai Pengguna Anggaran (PA) terhadap tugas dan fungsi Pengelola Teknis sebagaimana yang telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga:

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH

Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan

Menurut Sukriadi, pada Pasal 124 ayat 7, 8, dan 9 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, setiap pembangunan bangunan gedung negara yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/SKPD harus mendapat bantuan teknis dalam bentuk pengelolaan teknis.

“Pengelolaan teknis dilakukan oleh Pengelola Teknis yang bersertifikat. Tugasnya membantu dalam kegiatan pembangunan bangunan gedung negara dibidang tekniks administrasi, begitu juga dia bertanggungjawab kepada Dinas/Instansi Pembina Bangunan Gedung Negara,” katanya.

Sukri menilai, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Dinas atau SKPD dengan mengambil alih tugas dan fungsi Dinas/Instansi yang bertanggungjawab.

“Jangan main-main dengan aturan yang sudah ada. Bisa ilegal produk hukum yang dihasilkan,” tegasnya.

Sukri juga menyayangkan jika masih ada Dinas/Instansi yang masih meminta tenaga pengelola teknis kepada SKPD yang bukan merupakan kewenangannya. Sebab menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh SKPD yang tidak memiliki kewenangan itu dapat berimplikasi hukum pada Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diatur Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undangan -undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tindakan penyalahgunaan wewenang dan jabatan bisa menjerat para pelakunya. Belum lagi pemberian interpolasi biaya oleh oknum pada SKPD tertentu yang tidak punya kewenangan bisa berdampak Mark-up,” ungkapnya.

Pemberian interpolasi biaya yang tidak profesional oleh oknum yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pengelola teknis, merupakan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai mereka berpikir bekerja pada Dinas Teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum lantas aturan dilabrak. Hati-hati kami punya catatan tahun 2024-2025 beberapa kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung negara yang menggunakan APBD di Kabupaten terindikasi melanggar aturan, dan itu kami sudah siapkan kajian hukumnya,” tutupnya. (*)

Tags: L-KONTAK
Previous Post

Wali Kota Palu Tinjau Revitalisasi Taman Gelora Bumi Kaktus, Harapkan Jadi Ikon Baru Kota Palu

Next Post

Diduga Labrak Aturan, Diklat PIP Makassar 2025 Disorot L-KONTAK

Berita Lainnya:

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai
Info Desa

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH
News

Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH

Juli 31, 2025
Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan
News

Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan

Juli 28, 2025
Atlet ASIAFI Sulteng Raih Juara 1 Nasional di Fornas VIII 2025
News

Atlet ASIAFI Sulteng Raih Juara 1 Nasional di Fornas VIII 2025

Juli 28, 2025
Pemkot dan BPJN Sulteng Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota Palu
News

Pemkot dan BPJN Sulteng Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota Palu

Juli 28, 2025
Sang Jenderal yang Kembali Pulang: Menapaki Jalur Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030
News

Sang Jenderal yang Kembali Pulang: Menapaki Jalur Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030

Juli 27, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Agustus 1, 2025
Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Juli 31, 2025
Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Juli 31, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Juli 26, 2025
Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Juli 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Agustus 1, 2025
Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Juli 31, 2025
Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Juli 31, 2025

Popular Post

  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.