Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP
    News

    Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

    Juli 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Distapang Mamuju, Bulog Mamuju, Satgas Pangan dan Kodim Mamuju melaksanakan sosialisasi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pedagang, Selasa 15 Juli 2025.

    Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan salam kepada seluruh pedagang yang dikumpulkan hari ini.

    “Melalui mitra kita Bulog membantu konsumen untuk menstabilkan harga beras, makanya hari ini kita berkumpul bersama para pedagang,” kata Waris.

    Ia menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP diharap bisa stabilkan harga di pasar, apalagi kenaikannya cukup dirasakan masyarakat saat ini.

    “Jadi kita sangat mengharapkan, mulai hari ini kita sosialisasi penyaluran beras SPHP. Kami perpanjangan Bapanas akan terus menjalankan arahan dalam mengendalikan harga,” tambahnya.

    Dia mengingatkan agar tidak ada memainkan harga beras di pasaran, apalagi sudah ada satgas ikut serta mengawasi selama penyalurannya.

    “Penyalurannya semoga bisa dipercepat dan tidak ada kendali. Saya juga sangat mengharapkan kalau nanti ada beras bermasalah agar segera melaporkan cepat,” harapnya.

    Kepala Perum Bulog Kanca Mamuju Muhammad Wahyuddin penyaluran beras SPHP dilakukan secara bertahap dengan sistem dan prosedur baru. Proses distribusi kini menggunakan aplikasi digital agar terpantau langsung oleh kantor pusat Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Diketahui, untuk harga beras SPHP diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 215 Tahun 2025 dengan rincian untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi dijual dengan HET Rp12.500 per kilogram. (Rls)

    Bulog Mamuju Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Distapang Mamuju Satgas Pangan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.