Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP
    News

    Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

    Juli 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Distapang Mamuju, Bulog Mamuju, Satgas Pangan dan Kodim Mamuju melaksanakan sosialisasi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pedagang, Selasa 15 Juli 2025.

    Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan salam kepada seluruh pedagang yang dikumpulkan hari ini.

    “Melalui mitra kita Bulog membantu konsumen untuk menstabilkan harga beras, makanya hari ini kita berkumpul bersama para pedagang,” kata Waris.

    Ia menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP diharap bisa stabilkan harga di pasar, apalagi kenaikannya cukup dirasakan masyarakat saat ini.

    “Jadi kita sangat mengharapkan, mulai hari ini kita sosialisasi penyaluran beras SPHP. Kami perpanjangan Bapanas akan terus menjalankan arahan dalam mengendalikan harga,” tambahnya.

    Dia mengingatkan agar tidak ada memainkan harga beras di pasaran, apalagi sudah ada satgas ikut serta mengawasi selama penyalurannya.

    “Penyalurannya semoga bisa dipercepat dan tidak ada kendali. Saya juga sangat mengharapkan kalau nanti ada beras bermasalah agar segera melaporkan cepat,” harapnya.

    Kepala Perum Bulog Kanca Mamuju Muhammad Wahyuddin penyaluran beras SPHP dilakukan secara bertahap dengan sistem dan prosedur baru. Proses distribusi kini menggunakan aplikasi digital agar terpantau langsung oleh kantor pusat Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Diketahui, untuk harga beras SPHP diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 215 Tahun 2025 dengan rincian untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi dijual dengan HET Rp12.500 per kilogram. (Rls)

    Bulog Mamuju Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Distapang Mamuju Satgas Pangan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.