Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP
    News

    Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

    Juli 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Distapang Mamuju, Bulog Mamuju, Satgas Pangan dan Kodim Mamuju melaksanakan sosialisasi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pedagang, Selasa 15 Juli 2025.

    Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan salam kepada seluruh pedagang yang dikumpulkan hari ini.

    “Melalui mitra kita Bulog membantu konsumen untuk menstabilkan harga beras, makanya hari ini kita berkumpul bersama para pedagang,” kata Waris.

    Ia menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP diharap bisa stabilkan harga di pasar, apalagi kenaikannya cukup dirasakan masyarakat saat ini.

    “Jadi kita sangat mengharapkan, mulai hari ini kita sosialisasi penyaluran beras SPHP. Kami perpanjangan Bapanas akan terus menjalankan arahan dalam mengendalikan harga,” tambahnya.

    Dia mengingatkan agar tidak ada memainkan harga beras di pasaran, apalagi sudah ada satgas ikut serta mengawasi selama penyalurannya.

    “Penyalurannya semoga bisa dipercepat dan tidak ada kendali. Saya juga sangat mengharapkan kalau nanti ada beras bermasalah agar segera melaporkan cepat,” harapnya.

    Kepala Perum Bulog Kanca Mamuju Muhammad Wahyuddin penyaluran beras SPHP dilakukan secara bertahap dengan sistem dan prosedur baru. Proses distribusi kini menggunakan aplikasi digital agar terpantau langsung oleh kantor pusat Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Diketahui, untuk harga beras SPHP diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 215 Tahun 2025 dengan rincian untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi dijual dengan HET Rp12.500 per kilogram. (Rls)

    Bulog Mamuju Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Distapang Mamuju Satgas Pangan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.