Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!
    Hukum

    Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

    Juli 3, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Foto Ilustrasi
    Foto Ilustrasi
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Belum usai riak soal kasus hukum yang menyeret mantan Kepala Desa Balutan hingga dijatuhi hukuman penjara dalam perkara dana UPK, kini sejumlah aparat Desa Balutan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Luwu.

    Pantauan media pada Rabu siang memperlihatkan beberapa perangkat desa memasuki kantor Kejari Luwu dengan membawa segepok dokumen, yang diduga kuat merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.

    Kemudian, dari informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa LPJ Dama Desa balutan, sejak mantan kepala desa menjabat ada LPJ di tahun sebelumnya diduga belum di tandatangani oleh TPK, setelah ada panggilan di kejaksaan baru TPK menandatangani.

    ” Ada itu LPJ dana desa belum ditandatangani, baru ditandatangani setelah ada panggilan di kejaksaan ”

    Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai tujuan pemanggilan tersebut. Namun sumber menyebut, pemanggilan ini berkaitan dengan penelusuran aliran dana desa dalam rentang waktu tertentu, termasuk dugaan adanya pengelolaan yang tak sesuai prosedur.

    “Belum lama mantan kepala desanya keluar dari Tahanan, sekarang aparatnya lagi yang dipanggil. Jangan-jangan masih ada yang belum tuntas,” ujar salah seorang warga Balutan yang meminta namanya dirahasiakan.

    Fenomena ini langsung menyulut perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar Kejaksaan bertindak profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan dana desa.

    Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru secara akurat dan berimbang.

    Sementara aktivis anti korupsi di makassar saat dimintai tanggapan adanya isu tersebut, dalam dekat ini pihak dam tim nya akan turun menelusuri pekerjaan desa yang ada di balutan periode tahun 2022 Hingga 2024.

    🛑 Catatan Redaksi:
    Mantan Kepala Desa Balutan sebelumnya menjalani hukuman atas perkara dana UPK dan baru-baru ini dinyatakan bebas. Kini, bayang-bayang hukum seolah belum benar-benar pergi dari desa tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Mengaku Debt Collector, Pria Tahan Pengendara di Parkiran Toko Makassar

    Februari 21, 2026 Hukum

    Kejari Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BPNT 2020, Kerugian Negara Rp2,24 Miliar

    Desember 6, 2025 Hukum

    Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kejari Jayapura Terkait Kasus Pemalsuan Surat

    November 27, 2025 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.