Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!
    Hukum

    Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

    Juli 3, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Foto Ilustrasi
    Foto Ilustrasi
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Belum usai riak soal kasus hukum yang menyeret mantan Kepala Desa Balutan hingga dijatuhi hukuman penjara dalam perkara dana UPK, kini sejumlah aparat Desa Balutan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Luwu.

    Pantauan media pada Rabu siang memperlihatkan beberapa perangkat desa memasuki kantor Kejari Luwu dengan membawa segepok dokumen, yang diduga kuat merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.

    Kemudian, dari informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa LPJ Dama Desa balutan, sejak mantan kepala desa menjabat ada LPJ di tahun sebelumnya diduga belum di tandatangani oleh TPK, setelah ada panggilan di kejaksaan baru TPK menandatangani.

    ” Ada itu LPJ dana desa belum ditandatangani, baru ditandatangani setelah ada panggilan di kejaksaan ”

    Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai tujuan pemanggilan tersebut. Namun sumber menyebut, pemanggilan ini berkaitan dengan penelusuran aliran dana desa dalam rentang waktu tertentu, termasuk dugaan adanya pengelolaan yang tak sesuai prosedur.

    “Belum lama mantan kepala desanya keluar dari Tahanan, sekarang aparatnya lagi yang dipanggil. Jangan-jangan masih ada yang belum tuntas,” ujar salah seorang warga Balutan yang meminta namanya dirahasiakan.

    Fenomena ini langsung menyulut perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar Kejaksaan bertindak profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan dana desa.

    Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru secara akurat dan berimbang.

    Sementara aktivis anti korupsi di makassar saat dimintai tanggapan adanya isu tersebut, dalam dekat ini pihak dam tim nya akan turun menelusuri pekerjaan desa yang ada di balutan periode tahun 2022 Hingga 2024.

    🛑 Catatan Redaksi:
    Mantan Kepala Desa Balutan sebelumnya menjalani hukuman atas perkara dana UPK dan baru-baru ini dinyatakan bebas. Kini, bayang-bayang hukum seolah belum benar-benar pergi dari desa tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Latpraops Antik Marano 2026 Digelar, Polres Pasangkayu Siap Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Agustus 14, 2026 Hukum

    Polda Sulbar Tahap II Tersangka Manajer Palma Sumber Lestari ke Kejari Pasangkayu

    Agustus 12, 2026 Hukum

    Cegah Gangguan Keamanan, Wakapolres Pasangkayu Pantau Langsung Kondisi Ruang Tahanan

    Agustus 12, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.