• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Bacok Warga, Kawanan Geng Motor “Utara” Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar

Juni 23, 2025
in Hukum
72 2
Bacok Warga, Kawanan Geng Motor “Utara” Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co,id, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap dua korban anak dalam lokasi berbeda yang beraksi di wilayah polsek Mariso dan Polsek Mamajang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di lobby depan Polrestabes Makassar, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:

Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

Dugaan Pidana di Kasus Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Akan Diselidiki

Kasus Elpiji Oplosan di Sidoarjo Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka

Pada hari ini kami dari Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers pelaku penganiayaan inisial IJ (17) alamat abubakar lambogo Makassar, Kronologis kejadian pada tanggal 19 juni 2025 di Jalan Pelanduk  telah terjadi tindak pidanan penganiayaan sekitar pukul 04.00 wita

Pelaku bersama rekan rekannya yang merupakan geng motor “Utara” sementara mutar mutar di kota Makassar, tanpa tujuan jelas kawanan geng motor tersebut langsung menyerang ke salah satu korban di Jalan Ratulangi, korban yang pertama jarinya hampir putus, lalu korban ditinggalkan, ujar Kapolrestabes Makassar

Setelah pelaku kabur dan mutar mutar (roling), pelaku tersebut  kembali ke tkp yang sama dan korban yang pertama inisial DS  sempat melihat dan menunjuk nunjuk para geng motor bahwa dia pelaku penyerangan, tetapi temannya korban justru yang dikejar dan teman korban sempat sembunyi di tempat  Warung makan.

Pelaku kemudian mengayungkan senjata tajam jenis parang ke korban kedua lelaki insial MF dan mengenai bagian kepala yang mengakibatkan luka robek yang parah . Dari kejadian tersebut pihak jatanras Polrestabes Makassar bersama opsnal Polsek langsung mengamankan para pelaku.”Terangnya

Dari tangan pelaku diamankan sebilah parang, panah busur, dan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan geng motor. Kami juga mengamankan kelompoknya tetapi memang tidak melakukan tindak pidana tapi kami meminta keterangan terkait dengan insiden ini dan Pelaku IJ merupakan ketua dari geng motor “Utara” tersebut.

Pelaku yang diamankan 7 orang tetapi yang dikenakan pidana hanya 1 orang lelaku IJ, para geng motor ini selalu menjadi keresahan masyarakat di Kota Makassar oleh karena itu pertanggung jawabanya walaupun hanya seorang yang melakukan tindak pidana, sisanya ini kita kenakan wajib lapor dan membuat pernyataan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pelaku di kenakan pasal 80 ayat (2) JO. Pasal 76C UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukaman 9 Tahun Penjara. (*)

Tags: jatanras Polrestabes Makassarmengungkap tindak pidana kawanan geng motorPolrestabes Makassar
Previous Post

Kapolda Sulsel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Panaikang

Next Post

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada 137 Personel dan 10 Personel Dihukum PTDH

Berita Lainnya:

Foto Ilustrasi
Hukum

Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

Juli 3, 2025
Dugaan Pidana di Kasus Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Akan Diselidiki
Hukum

Dugaan Pidana di Kasus Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Akan Diselidiki

Juni 12, 2025
Kasus Elpiji Oplosan di Sidoarjo Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Hukum

Kasus Elpiji Oplosan di Sidoarjo Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka

Juni 12, 2025
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Juni 12, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Juli 17, 2025
edit post
Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Juli 16, 2025
edit post
Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Juli 16, 2025
edit post
PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

Juli 15, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
edit post
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
edit post
Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

Juli 11, 2025
edit post
PT Arlin Sejahtera Diduga Langgar Standar Mutu Beton

PT Arlin Sejahtera Diduga Langgar Standar Mutu Beton

Juni 18, 2025
edit post

Hello world!

1
edit post
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
edit post
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
edit post
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
edit post
Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Juli 17, 2025
edit post
Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Juli 16, 2025
edit post
Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Juli 16, 2025
edit post
PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

Juli 15, 2025

Popular Post

  • edit post
    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • PT Arlin Sejahtera Diduga Langgar Standar Mutu Beton

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • SPMB Bermasalah, PERAK : Disdik Makassar Tidak Siap

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.