Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » 3 Tahun Pasca Gempa, Bantuan Tahap 2 Korban di Mamuju Tak Kunjung Cair
    Nasional

    3 Tahun Pasca Gempa, Bantuan Tahap 2 Korban di Mamuju Tak Kunjung Cair

    Juli 16, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    MAMUJU, publiknews.co.id – Tiga tahun berlalu sejak gempa bumi mengguncang Mamuju pada Januari 2021. Namun hingga April 2026, ratusan korban masih menanti pencairan bantuan tahap kedua dari Pemerintah Daerah.

    Hal itu disuarakan Penggiat Sosial Masyarakat, M. Rusdin, saat ditemui publiknews.co.id di Pantai Manakarra, Ahad [5/4/2026] malam.

    Menurut Rusdin, warga korban gempa memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan juga hak untuk menagih janji pemerintah.

    “Pemerintah daerah harus segera menepati janjinya. Di lapangan memang kelihatan warga sudah mulai membenahi rumah dengan uang pribadi. Tapi jangan lupa, mereka tetap punya hak atas bantuan tahap dua yang sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” tegas Rusdin.

    Aktivis senior ini menyayangkan lambannya proses pencairan. Ia menilai ketidakpastian ini membuat warga kecewa dan kehilangan kepercayaan.

    Salah seorang korban gempa yang ditemui juga menyampaikan kekecewaan yang sama. Warga tersebut bahkan sudah pesimis bantuan akan cair.

    “Sudahmo bosan mo iyya sangnging wawancara terus tapi tidak ada bantuan. Janganmi mappoto poto, bosanmo. Bukanka artis, tapi orang menderita,” ujarnya dengan logat Mamuju yang kental, sambil menolak rumahnya difoto lagi.

    Di sisi lain, upaya konfirmasi ke Kepala Pelaksana BPBD Mamuju, Muh. Taslim, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor, staf menyebut yang bersangkutan sedang ke Kalumpang.

    Namun beredar informasi bahwa Muh. Taslim berada di Makassar untuk mengurus urusan pribadi terkait kasus yang tengah membelitnya. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.

    Reporter: S. La Alang

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.