Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa
    Info Desa

    Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa

    Juni 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU – Pemerintahan yang transparan merupakan salah satu visi -misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga.

    Olehnya Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) Pemprov Sulbar mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa.

    Kepala Diskominfo Pers Sulbar Mustari menjelaskan, langkah awal yang dilakukan untuk menjalankan komitmen tersebut, melalui Komisi Informasi (KI) Sulbar melakukan sosialisasi Keterbukaan Informasi dengan melibatkan para kepala desa, LSM, APDESI, Camat, OPD serta Ormas, Kamis, 12 Juni 2025.

    Sosialisasi ini sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Polman dan Majene, kemudian lanjut di Mamuju berlangsung 12-14 Juni 2025.

    Mustari menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan terbangun pemahaman yang sama terkait keterbukaan informasi publik demi tumbuhnya demokrasi yang sehat.

    “Hakikatnya demokrasi kalau masyarakat kritik dan pemerintahnya responsif,” ucap Mustari.

    Namun perlu digaris-bawahi bahwa badan publik dalam menyediakan informasi perlu dibekali pemahaman tentang arus informasi sesuai perundang-undangan, termasuk jenis informasi yang dikecualikan..

    “Ada informasi yang dikecualikan, ada informasi yang memang harus terbuka. Bahkan ada informasi yang harus disediakan secara berkala,” jelas Mustari.

    Sebab itu pentingnya kehadiran PPID untuk memberikan pelayanan atas permintaan informasi yang diterima badan publik berdasarkan aturan perundangan-undangan.

    Sementara itu, Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal melalui sambutannya menjelaskan, sebagaimana tema kegiatan sosialisasi ini, “Setiap Orang berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan perundang undangan,” menekankan pentingnya memahami keterbukaan informasi sebagaimana dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    UU ini, kata Ikbal, memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.

    “Sebagian kita menganggap keterbukaan informasi adalah membongkar dapur kita. Namun ketika memahami betul UU 14 ini maka Keterbukaan membantu kita untuk tidak lagi mendapat sorotan publik,” ungkapnya.

    Lanjut Ikbal, kuncinya adalah hadirnya PPID

    “Nilai plusnya, PPID membantu kita dalam memproses keterbukaan informasi yang benar dan tepat. PPID mengatur arus informasi yang keluar dari pemberi informasi kepada pemohon informasi,” pungkasnya. (Rls)

    Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa Gubernur Sulbar KI Sulbar Salim S Mengga Suhardi Duka visi -misi Wagub Sulbar
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026 Info Desa

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026 Info Desa
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.