Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka
    Hukum

    Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

    Agustus 22, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wamenaker IE sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3. “KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Di mana dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya.

    IE ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker. Mereka di antaranya sebagai berikut:

    1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025,

    2. GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022-sekarang,

    3. SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025,

    4. AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang,

    5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025-sekarang,

    6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021-Februari 2025,

    7. SKP selaku Subkoordinator,

    8. SUP selaku Koordinator,

    9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA,

    10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA,

    KPK membeberkan, para tersangka diduga melakukan mark up biaya pengurusan sertifikasi K3. “Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata Setyo.

    Setyo mengatakan, kasus pemerasaan ini telah berlangsung dari tahun 2019. Bahkan, menurut perhitungan KPK jumlah dugaan pemerasaan mencapai Rp81miliar.

    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. Dengan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

    KPK Pemerasan Izin Sertifikasi K3 Wamenaker
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Mengaku Debt Collector, Pria Tahan Pengendara di Parkiran Toko Makassar

    Februari 21, 2026 Hukum

    Kejari Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BPNT 2020, Kerugian Negara Rp2,24 Miliar

    Desember 6, 2025 Hukum

    Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kejari Jayapura Terkait Kasus Pemalsuan Surat

    November 27, 2025 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.