EDITORIAL PUBLIK NEWS
Sulawesi Tengah kaya tambang. Tetapi kekayaan itu tidak boleh berhenti menjadi kebanggaan di atas kertas, sementara rakyat masih bertanya: apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan kami?
Pemerintah terlalu mudah menyebut investasi sebagai keberhasilan. Angka produksi diumumkan, nilai investasi dibanggakan, pertumbuhan ekonomi dipamerkan. Tetapi pembangunan tidak cukup diukur dari berapa banyak yang masuk ke daerah.
Pembangunan harus diukur dari berapa banyak rakyat yang benar-benar naik kelas.
Kalau masyarakat sekitar tambang masih kesulitan memperoleh pekerjaan layak, usaha kecil belum berkembang, fasilitas dasar belum memadai, dan persoalan lingkungan terus menjadi keluhan, maka pemerintah tidak boleh buru-buru mengklaim pembangunan telah berhasil.
Rakyat bukan sekadar penonton ketika alat berat bergerak. Mereka harus menjadi pelaku, penerima manfaat, dan pihak yang dilindungi.
Di sinilah kebijakan pemerintah harus diuji.
Apakah investasi benar-benar membuka jalan bagi rakyat lokal, atau justru membuat mereka hanya menyaksikan kekayaan daerahnya sendiri dibawa pergi?
Pemerintah juga tidak boleh hanya hadir ketika perusahaan datang membawa kabar investasi. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian, ketika lingkungan harus dijaga, dan ketika kewajiban perusahaan perlu diawasi.
Jangan sampai rakyat diminta memahami kepentingan pembangunan, tetapi pemerintah tidak cukup serius menjelaskan bagaimana manfaat pembangunan itu dibagikan.
Sulteng tidak membutuhkan pembangunan yang hanya terlihat besar. Sulteng membutuhkan pembangunan yang terasa adil.
Karena itu, pemerintah daerah harus berani membuka data, memperkuat pengawasan, memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat lokal, dan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran utama keberhasilan investasi.
Kekayaan alam adalah amanah. Bukan sekadar komoditas.
Sulteng boleh menjadi daerah penghasil tambang. Tetapi rakyat Sulteng tidak boleh selamanya menjadi penonton.
— PUBLIK NEWS

