Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Sinergi Lintas Lembaga, Pengadilan Agama Pasangkayu Teken MoU Bersama Pemda, Polres, dan Bank Mandiri
    News

    Sinergi Lintas Lembaga, Pengadilan Agama Pasangkayu Teken MoU Bersama Pemda, Polres, dan Bank Mandiri

    Agustus 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Pasangkayu – Upaya memperkuat pelayanan publik dan memperlancar koordinasi antarinstansi diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pasangkayu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resor Pasangkayu, dan Bank Mandiri Cabang Pasangkayu.

    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/8/2025) pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pasangkayu. Suasana penuh semangat kolaborasi terlihat sejak awal acara, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Kepala Cabang Bank Mandiri Pasangkayu, Ketua ATR/BPN Pasangkayu, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

    MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi, terutama dalam bidang pelayanan administrasi hukum, koordinasi keamanan, serta dukungan fasilitas perbankan demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolres Pasangkayu dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini akan memberi manfaat nyata bagi warga. “Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak swasta demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Pasangkayu.

    Bank Mandiri Pemda Pasangkayu Pengadilan Agama Pasangkayu Polres Pasangkayu Sinergi Lintas Lembaga Teken MoU
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.