Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Rehab Drainase Cakalang Palopo: Proyek Akal-Akalan yang Tidak Substantif
    Editorial

    Rehab Drainase Cakalang Palopo: Proyek Akal-Akalan yang Tidak Substantif

    September 13, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PALOPO, PUBLIKNEWS.CO.ID – Jika hujan lima menit Kota Palopo langsung menjadi kolam, jangan salahkan hujannya. Salahkan proyek drainase yang dikerjakan asal jadi.

    Sorotan keras Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) terhadap kegiatan Rehabilitasi Drainase Cakalang Tahun Anggaran 2025 oleh DPUPR Kota Palopo adalah tamparan keras bagi wajah pembangunan di kota ini. Disebut sebagai “proyek akal-akalan dan tidak substantif”, ini adalah bahasa halus untuk mengatakan: proyek ini buang-buang uang rakyat.

    Apa artinya rehabilitasi? Memperbaiki sistem yang rusak agar berfungsi normal. Bukan menambal plester di sana-sini, mengecat bibir drainase yang jebol di dalamnya, lalu mengklaim pekerjaan selesai 100 persen.

    Warga Cakalang tahu persis. Drainase yang direhab itu tetap mampet. Air tetap meluap masuk ke rumah warga. Lantas, apa yang direhabilitasi? RAB-nya kah?

    Jangan Mainkan Uang Air Mata Rakyat

    Di tengah efisiensi anggaran dan rakyat Palopo yang menjerit harga kebutuhan pokok naik, DPUPR justru mempertontonkan proyek yang tidak menjawab masalah. Ini bukan sekadar buruknya kualitas pekerjaan, ini soal etika anggaran.

    Kami di publiknews.co.id mendesak tiga hal:

    1. Inspektorat dan BPK Turun Tangan. Audit bukan hanya volume, tapi audit substansi. Apakah rehabilitasi itu benar-benar menambah kapasitas debit air, atau hanya kosmetik untuk menyerap anggaran? Buka RAB-nya ke publik!

    2. Wali Kota Palopo Evaluasi Kadis PUPR. Jika bawahan main proyek akal-akalan, pimpinan tidak boleh tutup mata. Copot jika perlu, jika terbukti proyek ini hanya menjadi bancakan.

    3. Kejari Palopo Jangan Tunggu Laporan. Dugaan proyek tidak substantif adalah pintu masuk korupsi. Panggil rekanan, periksa konsultan pengawas, periksa pejabat pembuat komitmen. Berapa persen air hujan yang bisa dialirkan setelah proyek miliaran itu?

    Rakyat Palopo tidak butuh laporan serapan anggaran 100 persen. Rakyat butuh drainase yang berfungsi saat hujan turun.

    Stop proyek akal-akalan. Palopo sudah lelah menjadi korban proyek tambal sulam.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pasar Rakyat Diklaim Milik Pribadi: SHM Pasar Raya Makassar Harus Dibongkar Sampai Akar!

    September 13, 2026 Editorial
    PUBLIK UPDATE

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Ismi Ulfaida, Wakili Sulbar di Paskibraka Nasional HUT ke-81 RI 

    Agustus 18, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.