PALOPO, PUBLIKNEWS.CO.ID – Jika hujan lima menit Kota Palopo langsung menjadi kolam, jangan salahkan hujannya. Salahkan proyek drainase yang dikerjakan asal jadi.
Sorotan keras Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) terhadap kegiatan Rehabilitasi Drainase Cakalang Tahun Anggaran 2025 oleh DPUPR Kota Palopo adalah tamparan keras bagi wajah pembangunan di kota ini. Disebut sebagai “proyek akal-akalan dan tidak substantif”, ini adalah bahasa halus untuk mengatakan: proyek ini buang-buang uang rakyat.
Apa artinya rehabilitasi? Memperbaiki sistem yang rusak agar berfungsi normal. Bukan menambal plester di sana-sini, mengecat bibir drainase yang jebol di dalamnya, lalu mengklaim pekerjaan selesai 100 persen.
Warga Cakalang tahu persis. Drainase yang direhab itu tetap mampet. Air tetap meluap masuk ke rumah warga. Lantas, apa yang direhabilitasi? RAB-nya kah?
Jangan Mainkan Uang Air Mata Rakyat
Di tengah efisiensi anggaran dan rakyat Palopo yang menjerit harga kebutuhan pokok naik, DPUPR justru mempertontonkan proyek yang tidak menjawab masalah. Ini bukan sekadar buruknya kualitas pekerjaan, ini soal etika anggaran.
Kami di publiknews.co.id mendesak tiga hal:
1. Inspektorat dan BPK Turun Tangan. Audit bukan hanya volume, tapi audit substansi. Apakah rehabilitasi itu benar-benar menambah kapasitas debit air, atau hanya kosmetik untuk menyerap anggaran? Buka RAB-nya ke publik!
2. Wali Kota Palopo Evaluasi Kadis PUPR. Jika bawahan main proyek akal-akalan, pimpinan tidak boleh tutup mata. Copot jika perlu, jika terbukti proyek ini hanya menjadi bancakan.
3. Kejari Palopo Jangan Tunggu Laporan. Dugaan proyek tidak substantif adalah pintu masuk korupsi. Panggil rekanan, periksa konsultan pengawas, periksa pejabat pembuat komitmen. Berapa persen air hujan yang bisa dialirkan setelah proyek miliaran itu?
Rakyat Palopo tidak butuh laporan serapan anggaran 100 persen. Rakyat butuh drainase yang berfungsi saat hujan turun.
Stop proyek akal-akalan. Palopo sudah lelah menjadi korban proyek tambal sulam.

