Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Perpanjangan Masa Jabatan, Sejumlah Kades Kembali Dikukuhkan
    Info Desa

    Perpanjangan Masa Jabatan, Sejumlah Kades Kembali Dikukuhkan

    September 23, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Sejumlah kepala desa se-kabupaten Mamuju, kembali di kukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagaimana regulasi dari Undang-undang No 3 Tahun 2024. Mamuju, 22 September 2025,

    Bupati mamuju,Dr.Hj.Sitti Sutinah Suhardi, usai mengukuhkan kepala desa tersebut menyampaikan harapan agar para kepala desa dapat segera mempercepat transformasi pembangunan desa masing-masing melalui penguatan administrasi pengelolaan dana desa,

    ia juga berharap agar semua desa dapat menciptakan keselarasan visi dan misi dimulai dari visi-misi pemerintah pusat,pemerintah provinsi Sulawesi Barat, serta visi-misi pemerintah kabupaten mamuju, sehingga terjadi sinkronisasi program pembangunan yang saling terintegrasi dengan baik.

    Dalam kegiatan pengukuhan yang dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati tersebut,Sutinah juga berpesan agar semua pemerintah desa dapat berorientasi kepada persoalan utama yang menjadi tugas bersama seperti masalah stunting serta angka kemiskinan.

    Terpisah, Jumadir,S.pd, selaku kepala desa lebani, menyampaikan komitmen untuk menjadikan program kerja pemerintah seperti penanggulangan stunting menjadi prioritas yang akan ia dorong dengan kolaborasi bersama di semua tingkatan pemerintahan.

    (Diskominfosip/AR)

    Mamuju Perpanjangan Masa Jabatan Sejumlah Kades Kembali Dikukuhkan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026 Info Desa

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026 Info Desa
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.