Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Perpanjangan Masa Jabatan, Sejumlah Kades Kembali Dikukuhkan
    Info Desa

    Perpanjangan Masa Jabatan, Sejumlah Kades Kembali Dikukuhkan

    September 23, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Sejumlah kepala desa se-kabupaten Mamuju, kembali di kukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagaimana regulasi dari Undang-undang No 3 Tahun 2024. Mamuju, 22 September 2025,

    Bupati mamuju,Dr.Hj.Sitti Sutinah Suhardi, usai mengukuhkan kepala desa tersebut menyampaikan harapan agar para kepala desa dapat segera mempercepat transformasi pembangunan desa masing-masing melalui penguatan administrasi pengelolaan dana desa,

    ia juga berharap agar semua desa dapat menciptakan keselarasan visi dan misi dimulai dari visi-misi pemerintah pusat,pemerintah provinsi Sulawesi Barat, serta visi-misi pemerintah kabupaten mamuju, sehingga terjadi sinkronisasi program pembangunan yang saling terintegrasi dengan baik.

    Dalam kegiatan pengukuhan yang dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati tersebut,Sutinah juga berpesan agar semua pemerintah desa dapat berorientasi kepada persoalan utama yang menjadi tugas bersama seperti masalah stunting serta angka kemiskinan.

    Terpisah, Jumadir,S.pd, selaku kepala desa lebani, menyampaikan komitmen untuk menjadikan program kerja pemerintah seperti penanggulangan stunting menjadi prioritas yang akan ia dorong dengan kolaborasi bersama di semua tingkatan pemerintahan.

    (Diskominfosip/AR)

    Mamuju Perpanjangan Masa Jabatan Sejumlah Kades Kembali Dikukuhkan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026 Info Desa

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    Sorotan Dugaan Cacat Mutu Proyek Jalan Rp8,1 Miliar di Wajo, Aktivis Minta APH Turun Tangan

    Mei 11, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.