PUBLIKNEWS.CO.ID, MAJENE – Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, Ketua Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Provinsi Sulawesi Barat hadir memberikan pesan kesejukan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekayaan yang harus dikelola dengan bijak demi tercapainya kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat.
Ketua LP3KRI Sulbar menyampaikan bahwa dalam menyikapi setiap perbedaan pendapat, kepentingan, maupun latar belakang, masyarakat Sulawesi Barat memiliki “Tiga Pilar Utama” sebagai kompas kehidupan. Tiga pilar tersebut adalah ajaran Agama, kearifan Adat Budaya, serta aturan Hukum dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hidup di tengah perbedaan adalah sunnatullah atau keniscayaan. Namun, agar perbedaan itu tidak menjadi sumber konflik, kita harus kembali kepada tiga acuan dasar. Pertama, Agama sebagai fondasi moral; kedua, Adat Budaya sebagai identitas dan pemersatu sosial; dan ketiga, Undang-Undang sebagai pagar hukum yang menjamin keadilan,” ujar Ketua LP3KRI Sulbar dalam pesan nasehatnya.
Agama sebagai Penuntun Jiwa
Dalam perspektif agama, setiap manusia diajarkan untuk saling mengenal (ta’aruf) dan mengedepankan kasih sayang. Menghargai perbedaan adalah bentuk ketaatan kepada Sang Pencipta. Dengan berpegang teguh pada nilai religi, setiap individu akan memiliki integritas dan kejujuran, yang juga menjadi ruh utama dalam pencegahan korupsi.
Adat Budaya sebagai Penjaga Etika
Sulawesi Barat dikenal dengan filosofi Malaqbi. Adat istiadat Mandar dan suku lainnya di Sulbar mengajarkan tata krama, siri’ (harga diri), dan rasa hormat kepada sesama. Budaya lokal adalah perekat yang membuat kita tetap santun meski berbeda pandangan.
“Jangan sampai modernitas mencabut akar budaya kita yang luhur,” tambahnya.
Undang-Undang sebagai Jaminan Ketertiban
Sebagai warga negara, kepatuhan terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan adalah wajib.
Hukum hadir untuk memastikan hak-hak setiap warga terlindungi tanpa memandang golongan.
Penegakan hukum yang bersih dari praktik korupsi adalah kunci kemakmuran bangsa.
Di akhir nasehatnya, Ketua LP3KRI Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda hingga pejabat publik, untuk menjadikan tiga pilar ini sebagai gaya hidup.
“Jika kita mampu menyelaraskan ketaatan beragama, penghormatan pada adat, dan kepatuhan pada hukum negara, maka kedamaian akan tercipta. Inilah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.
LP3KRI Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal nilai-nilai ini melalui jalur pendidikan dan pemantauan, demi mewujudkan Sulawesi Barat yang bersih, beradab, dan berdaulat.

