Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Waetuo Diduga Beroperasi Lama, Belum Ada Tindakan Hukum
    News

    Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Waetuo Diduga Beroperasi Lama, Belum Ada Tindakan Hukum

    April 3, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO, ID, WAJO – Dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di Desa Waetuo, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, kembali muncul ke permukaan. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan minyak bersubsidi diduga telah berlangsung dalam waktu lama tanpa tindakan hukum yang sesuai.

    Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan dari sejumlah warga, aktivitas penimbunan solar tersebut terindikasi dilakukan secara sistematis. Praktik ini diduga melibatkan seseorang dengan inisial ATM yang disebut-sebut sebagai pengendali operasi di lokasi tersebut.

    Penyelewengan BBM dengan memasok produk Pertamina secara tidak resmi diduga dilakukan dengan cara mengumpulkan solar subsidi terlebih dahulu, kemudian mengangkutnya dan menjualnya kembali ke sektor industri.

    “Apakah aktivitas ini menunjukkan bahwa armada perusahaan memiliki izin sebagai pengangkut resmi BBM industri dari Pertamina?” ujar Tim Investigasi pada Kamis (02/04/2026).

    Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, menurut Tim Media Investigasi, sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

    Menurut informasi dari Tim Media Investigasi, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat penerima subsidi dikumpulkan dari sejumlah titik penampung di wilayah Majauleng, kemudian dipindahkan ke kendaraan tangki.

    “Jelas ini ilegal. Polanya adalah mengumpulkan, kemudian mengangkut dan menjual dengan harga industri. Padahal asal BBM-nya dari subsidi,” jelas mereka.

    Tim tersebut menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan Pertamina diduga menjadi penyebab terjadinya kejahatan semacam ini secara berulang.

    “Pertamina harus bertindak tegas, menutup seluruh SPBU yang ditemukan terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Jangan dibiarkan terus berulang, apalagi mereka beroperasi secara terang-terangan. Seharusnya Pertamina melakukan sidak secara berkala, jika perlu memasang sistem pengawasan yang akurat dan membentuk Satuan Tugas independen,” tegasnya

    Tim Media juga meminta agar PT Pertamina melakukan langkah hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk menahan armada transportasi yang digunakan oleh perusahaan pemasok jika tidak memiliki izin yang sah.

    “Jika terbukti benar, ini merupakan kejahatan terorganisir. Selain merugikan negara, hak rakyat juga dirampas. Oleh karena itu, PT Pertamina sebagai perusahaan milik negara harus bersikap tegas dengan tindakan nyata, bukan hanya dianggap seolah-olah tidak ada masalah,” pungkasnya. (**)

    BBM Gudang Solar Subsidi Ilegal
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional

    Harga LPG 3 Kg Masih Membebani Masyarakat, Pengawasan Distribusi Harus Diperkuat

    Juli 2, 2026 Nasional

    Musin Kemarau Meluas Meluas, Warga di Himbau Hemat Air dan Waspadai Kebakaran Lahan

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.