Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Bendahara Bantah Tuduhan Korupsi Rp900 Juta, L-KONTAK Minta Kejari Periksa Seluruh Pihak
    News

    Bendahara Bantah Tuduhan Korupsi Rp900 Juta, L-KONTAK Minta Kejari Periksa Seluruh Pihak

    April 11, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada proyek Revitalisasi SMPN 1 Ulu Salu, Kabupaten Luwu, kian memanas. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, kini menanggapi respons dari pihak sekolah terkait potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

    Menanggapi temuan L-KONTAK, Idalaela selaku Bendahara proyek secara tegas menyangkal adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pihak Kejari Luwu telah turun tangan dan melakukan pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Sekolah SMPN 1 Ulu Salu juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini disambut positif oleh L-KONTAK sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum.

    “Jika informasi tersebut benar, ini menunjukkan Kejari Luwu bekerja cepat dan profesional,” ujar Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, Minggu (11/04/2026).

    Merespons bantahan dari Bendahara, Dian Resky menuntut agar Kejari Luwu segera memanggil dan memeriksa mendalam pihak tersebut. Menurutnya, klarifikasi sangat diperlukan untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan serta memetakan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

    “Kejari Luwu harus memanggil beliau untuk menegaskan sejauh mana perannya, termasuk memverifikasi setiap pengeluaran biaya. Jika nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Dian.

    Lebih jauh, L-KONTAK menekankan agar penyidik tidak hanya berhenti pada unsur sekolah, tetapi juga menyeret pihak-pihak lain yang diduga memiliki andil, mulai dari Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Fasilitator, hingga Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

    “Seluruh elemen yang terlibat harus dimintai keterangan. Apakah pernyataan Bendahara ini menjadi pintu masuk pengungkapan kasus, itulah yang harus dibuktikan, termasuk memverifikasi seluruh dokumentasi teknis mulai dari tahap pembongkaran hingga pemasangan,” paparnya.

    Sebagaimana diketahui, temuan krusial L-KONTAK terletak pada ketidakwajaran penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) serta indikasi kuat adanya “pekerjaan fiktif”. Diduga, item pekerjaan vital seperti pembongkaran dan pemasangan lantai pada rehabilitasi ruang kelas dan perpustakaan tidak dilaksanakan secara fisik, namun tercatat selesai dalam administrasi.

    Dian menambahkan, seluruh bukti pendukung, termasuk dokumen Fakta Integritas yang ditandatangani Kepala Sekolah, telah diserahkan. Jika terbukti, unsur kesengajaan atau mens rea telah terpenuhi dan masuk dalam jeratan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Kita tunggu saja proses selanjutnya. Kami yakin Kejari Luwu akan bekerja secara profesional dan objektif,” tutupnya.

    (*)

    Kejari Luwu L-KONTAK SMPN 1 Ulu Salu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Menjaga Lingkungan Dimulai dari Hal Sederhana

    Juli 1, 2026 Nasional

    Budaya Antre dan Tertib, Cermin Kemajuan Pelayanan Publik

    Juli 1, 2026 Nasional

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Mulai Rasakan Beban Kebutuhan Sekolah

    Juli 1, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.