Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Bendahara Bantah Tuduhan Korupsi Rp900 Juta, L-KONTAK Minta Kejari Periksa Seluruh Pihak
    News

    Bendahara Bantah Tuduhan Korupsi Rp900 Juta, L-KONTAK Minta Kejari Periksa Seluruh Pihak

    April 11, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada proyek Revitalisasi SMPN 1 Ulu Salu, Kabupaten Luwu, kian memanas. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, kini menanggapi respons dari pihak sekolah terkait potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

    Menanggapi temuan L-KONTAK, Idalaela selaku Bendahara proyek secara tegas menyangkal adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pihak Kejari Luwu telah turun tangan dan melakukan pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Sekolah SMPN 1 Ulu Salu juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini disambut positif oleh L-KONTAK sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum.

    “Jika informasi tersebut benar, ini menunjukkan Kejari Luwu bekerja cepat dan profesional,” ujar Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, Minggu (11/04/2026).

    Merespons bantahan dari Bendahara, Dian Resky menuntut agar Kejari Luwu segera memanggil dan memeriksa mendalam pihak tersebut. Menurutnya, klarifikasi sangat diperlukan untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan serta memetakan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

    “Kejari Luwu harus memanggil beliau untuk menegaskan sejauh mana perannya, termasuk memverifikasi setiap pengeluaran biaya. Jika nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Dian.

    Lebih jauh, L-KONTAK menekankan agar penyidik tidak hanya berhenti pada unsur sekolah, tetapi juga menyeret pihak-pihak lain yang diduga memiliki andil, mulai dari Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Fasilitator, hingga Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

    “Seluruh elemen yang terlibat harus dimintai keterangan. Apakah pernyataan Bendahara ini menjadi pintu masuk pengungkapan kasus, itulah yang harus dibuktikan, termasuk memverifikasi seluruh dokumentasi teknis mulai dari tahap pembongkaran hingga pemasangan,” paparnya.

    Sebagaimana diketahui, temuan krusial L-KONTAK terletak pada ketidakwajaran penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) serta indikasi kuat adanya “pekerjaan fiktif”. Diduga, item pekerjaan vital seperti pembongkaran dan pemasangan lantai pada rehabilitasi ruang kelas dan perpustakaan tidak dilaksanakan secara fisik, namun tercatat selesai dalam administrasi.

    Dian menambahkan, seluruh bukti pendukung, termasuk dokumen Fakta Integritas yang ditandatangani Kepala Sekolah, telah diserahkan. Jika terbukti, unsur kesengajaan atau mens rea telah terpenuhi dan masuk dalam jeratan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Kita tunggu saja proses selanjutnya. Kami yakin Kejari Luwu akan bekerja secara profesional dan objektif,” tutupnya.

    (*)

    Kejari Luwu L-KONTAK SMPN 1 Ulu Salu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.