Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » L-KONTAK Ragukan Kekuatan Struktur Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati Tahun 2025
    News

    L-KONTAK Ragukan Kekuatan Struktur Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati Tahun 2025

    November 24, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Palopo – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Palopo kembali dapat sorotan dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) terkait Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati tahun anggaran 2025.

    L-KONTAK menemukan beberapa kejanggalan, misalnya, Pekerjaan struktur tulangan talud ditemukan jarak begel dengan ukuran 20 cm – 25 cm. Padahal berdasarkan spesifikasi teknisnya, jarak begel tulangan talud yaitu 15 cm.

    “Berdasarkan hasil klarifikasi kami ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jarak begel mestinya 15 cm, tapi faktanya tidak seperti itu. Ukurannya dari 20 cm – 25 cm,” ujar Muhammad Yusri, Anggota Divisi Monitoring L-KONTAK, Minggu, (23/11/2025).

    Menurut Yusri, fungsi utama begel menahan gaya geser dan menjaga tulangan tetap pada posisinya. Jarak yang terlalu renggang dapat mengurangi kemampuan struktur yang bisa menyebabkan gagal konstruksi.

    “Kami sangat meragukan kualitasnya. Sehingga jika asal jadi, itu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kegagalan struktur,” katanya.

    L-KONTAK juga menyoroti pemasangan dinding batu yang tidak memenuhi nilai estetika bangunan. Proyek yang dilaksanakan CV. Irfan Jaya senilai kontrak Rp. 965.000.000, nampak pasangan dinding batu terlihat bangunan berkelok.

    “Apakah Designnya memang seperti itu? Kalau tidak, mestinya dibongkar lalu dikembalikan sesuai gambar kerjanya,” tegas Yusri.

    Yusri berharap DPUPR tidak mengambil resiko hukum atas indikasi ketidakpatuhan penyedia jasa dan konsultan pengawas terhadap spesifikasi teknis atau Standar Nasional Indonesia (SNI).

    “Jangan sampai dianggap sepele, ini bisa berujung Tindak Pidana Korupsi,, hati-hati,” ungkapnya. (*)

    L-KONTAK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    Gas Subsidi untuk Rakyat, Mengapa Harganya Masih Jauh dari Harapan?

    Juli 3, 2026 Ekonomi

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 3, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    SIGI, PublikNews.co.id– Warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berharap pemerintah daerah segera memberikan…

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.