• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat

Oktober 15, 2025
in Hukum
72 3
Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat
469
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Publiknews.co.id – 14 Oktober 2025,  Proses hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang menyeret seorang pengusaha berinisial YD, pemilik SPBU di Sumatera Barat, masih berjalan tanpa kejelasan meskipun laporan telah masuk sejak Desember 2024. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga Kabupaten Pasaman Barat berinisial N, yang mengaku menjadi korban penipuan dalam urusan pengurusan izin usaha. Kejadian berawal dari pertemuan antara pelapor dan terlapor di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Desember 2023, di mana terlapor menjanjikan akan membantu proses perizinan dengan tenggat waktu tiga bulan. Pelapor pun menyerahkan sejumlah uang tunai, disertai penerimaan kwitansi dan cek sebagai bukti keseriusan dari pihak terlapor.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!

Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, izin tersebut tak kunjung diterbitkan dan dana yang telah diserahkan pun tidak dikembalikan. Upaya pelapor untuk meminta klarifikasi juga tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan secara materiil dan immateriil, pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Desember 2024, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/4061/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, terlapor diketahui telah mengajukan permohonan mediasi melalui mekanisme restorative justice pada 26 September 2025. Mediasi antara pelapor dan terlapor telah dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025 di ruangan Kanit III Ranmor dan disaksikan langsung oleh Kanit III Ranmor beserta penyidik. Namun, proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, karena pihak pelapor menilai belum ada penyelesaian yang adil.

Ketidakjelasan proses hukum selama hampir satu tahun ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK), yang menyuarakan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus tersebut. Mereka menilai tidak ada alasan hukum yang kuat bagi aparat untuk tidak menetapkan tersangka, mengingat unsur pidana telah cukup terang.

“Kami melihat ada kesan pembiaran dalam kasus ini. Laporan sudah masuk sejak 31 Desember 2024, tapi sampai hari ini belum ada progres signifikan. Padahal ini adalah pidana murni, dan aparat penegak hukum seharusnya bisa bertindak lebih cepat dan transparan,” ujar Koordinator Nasional ARPK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10).

Sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum, ARPK akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda Metro Jaya, menuntut agar Kapolda memberikan atensi khusus kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aliansi tersebut juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan izin atau proyek dengan cara-cara yang tidak resmi. Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan akuntabel sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari praktik-praktik penipuan.

Sumber : Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK)

Tags: Aliansi Rakyat Peduli KeadilanARPKKasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU
Previous Post

Duampanua Bergerak dalam Pencegahan Penyakit dan Pemberdayaan Ekonomi

Next Post

Menyemai Pengabdian di Tanah Patampanua

Berita Lainnya:

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!
Hukum

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!

Oktober 26, 2025
Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu
Hukum

Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu

Oktober 16, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu
Hukum

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru
Hukum

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru

Oktober 5, 2025
235 Kasus Judi Online Berhasil Dibongkar, Ratusan Tersangka Diamankan
Hukum

235 Kasus Judi Online Berhasil Dibongkar, Ratusan Tersangka Diamankan

Agustus 29, 2025
Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional
Hukum

Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

Agustus 26, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.