Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Dugaan Ketidaksesuaian Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Mateng Terima Aspirasi GMNI dan Masyarakat
    News

    Dugaan Ketidaksesuaian Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Mateng Terima Aspirasi GMNI dan Masyarakat

    Agustus 31, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    MAMUJU TENGAH, Publiknews.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menerima penyampaian aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju Tengah beserta perwakilan masyarakat terkait persoalan pertanahan, pada Senin, 31 Agustus 2026.
    Penerimaan aspirasi tersebut dilakukan oleh jajaran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah yang berhalangan hadir dikarenakan sakit.
    Dalam pertemuan tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama terkait dugaan penerbitan sertifikat tanah yang dinilai tidak sesuai dengan lokasi tanah yang selama ini digarap oleh masyarakat.
    Menanggapi aspirasi yang disampaikan, jajaran Kantor Pertanahan yang terdiri dari Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah memberikan penjelasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
    “Penyampaian tuntutan tersebut merupakan bagian dari proses penerimaan dan penanganan aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan,” Jelasnya.
    Setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan dalam forum tersebut akan ditinjau berdasarkan data dan dokumen pertanahan yang tersedia serta kewenangan yang dimiliki oleh instansi tersebut.
    Persoalan dugaan ketidaksesuaian antara sertifikat dan lokasi tanah yang digarap masyarakat menjadi salah satu isu utama yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.
    Olehnya itu, pembahasan kemudian dilanjutkan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan tersebut.
    Jajaran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah turut menghadiri undangan RDP tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan yang sebelumnya disampaikan GMNI Cabang Mamuju Tengah dan perwakilan masyarakat.
    Dalam forum RDP, pihak Kantor Pertanahan kembali memberikan penjelasan terkait substansi tuntutan yang disampaikan.
    Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan pihak-pihak terkait guna membahas persoalan pertanahan yang menjadi perhatian masyarakat secara lebih mendalam.
    Melalui rangkaian pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dari proses komunikasi dan penyelesaian persoalan pertanahan.
    Dugaan ketidaksesuaian penerbitan sertifikat dengan lokasi tanah selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap data, dokumen, serta fakta pertanahan yang berkaitan dengan objek yang dipersoalkan.
    HRL
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Suasana Haru Iringi Pisah Sambut Karutan Pasangkayu

    Agustus 26, 2026 News

    Bikin Juri dan Penonton Menangis, Rendi Ahmad Sabet Juara 1 Lomba Karaoke Campurjo

    Agustus 26, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    Polda Sulbar Tahap II Tersangka Manajer Palma Sumber Lestari ke Kejari Pasangkayu

    Agustus 12, 2026

    Ismi Ulfaida, Wakili Sulbar di Paskibraka Nasional HUT ke-81 RI 

    Agustus 18, 2026

    Andri Prayoga Putra Singkarru Penuhi Janji Saat Reses di Sarjo

    Agustus 14, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.