Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » DPRD Sulbar Terima Laporan BPK RI, Pemprov Raih Opini WTP atas LKPD 2024
    Pemerintah

    DPRD Sulbar Terima Laporan BPK RI, Pemprov Raih Opini WTP atas LKPD 2024

    Juni 12, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu, (11/6/2025), rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim selaku unsur pimpinan.

    Hadir pula Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan BPK RI dari Kantor Perwakilan Sulbar.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas komitmen dan ketelitian dalam melakukan audit keuangan daerah.

    Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi DPRD dan pemerintah provinsi dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

    “Ini bukan sekadar laporan formal, tetapi dasar pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Dalam sesi penyerahan, BPK RI secara resmi menyerahkan LHP atas LKPD Sulbar 2024 yang mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan pemerintah provinsi telah disusun secara andal sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.

    Menanggapi hal itu, Munandar menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemprov Sulbar yang mendapatkan penilai WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI.

    “Alhamdulillah LKPD tahun 2024 Pemprov Sulbar mendapatkan penilai WTP dari BPK RI, ini yang ke 11 kalinya Predikat WTP secara berturut turut,” ucapnya.

    “Tetapi WTP ini tentu ada catatan dari BPK RI yang perlu dievaluasi bersama, agar kedepan tata kelola keuangan dan pemerintahan semakin baik,” tambahnya, usai menghadiri rapat paripurna.

    Dalam rapat, selain laporan keuangan, BPK RI juga memaparkan IHPD yang menyoroti sejumlah aspek penting, termasuk kepatuhan terhadap penggunaan anggaran belanja daerah, pengelolaan aset, serta efektivitas pelaksanaan program strategis pemerintah.

    Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menyampaikan komitmen penuh Pemprov Sulbar untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI.

    “Kami akan pastikan seluruh perangkat daerah segera merespons rekomendasi ini, karena akuntabilitas dan efektivitas anggaran adalah kunci pembangunan berkelanjutan yang dapat dirasakan masyarakat,” tegas pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka itu.

    DPRD Sulbar pun menegaskan siap menindaklanjuti laporan tersebut melalui rapat-rapat internal dan koordinasi lintas sektor bersama eksekutif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan pro-rakyat.

    Penulis : Humas DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Pemprov Sulbar Raih Opini WTP atas LKPD 2024 Terima Laporan BPK RI
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pastikan Data Berkualitas, KominfoSS dan BPS Sulbar Supervisi Sensus Ekonomi 2026

    Agustus 7, 2026 Pemerintah

    Gotong Royong Tanpa Gunakan APBD, Kelurahan Pasangkayu Pasang 1.000 Umbul-Umbul Sambut HUT RI

    Agustus 6, 2026 Pemerintah

    Jembatan di Tinapu Beroperasi, Ini Kata Lurah Pasangkayu 

    Agustus 6, 2026 Pemerintah
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.