Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Diduga Wanprestasi, Pemilik Cafe Terancam Gugatan Usai Hentikan Kerja Sama Biliar
    News

    Diduga Wanprestasi, Pemilik Cafe Terancam Gugatan Usai Hentikan Kerja Sama Biliar

    Januari 5, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Suasana di Cafe Sobat Sudut yang biasanya dipenuhi hiruk-pikuk pengunjung mendadak berubah tegang. Konflik bisnis mencuat ke permukaan setelah pemilik cafe diduga memutus kontrak sewa area biliar secara sepihak, meski perjanjian kerja sama disebut masih berlaku selama lima tahun.Senin (5/1/2025)

    Polemik ini mencuat ketika pengunjung biliar dilarang masuk ke area permainan. Larangan tersebut disampaikan bukan oleh manajemen resmi, melainkan melalui tukang parkir yang berjaga di depan cafe. Sejumlah pengunjung mengaku kebingungan dan kecewa karena akses bermain biliar tiba-tiba ditutup tanpa penjelasan tertulis.

    Akhirnya operasional mendadak terhenti setelah larangan diberlakukan, memicu ketegangan antara pemilik cafe dan pihak penyewa.

    Febrian selaku pihak penyewa area biliar mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tindakan tersebut. Ia menilai pemutusan kontrak dilakukan secara sepihak, tanpa mekanisme yang jelas, serta tanpa adanya surat peringatan atau upaya mediasi terlebih dahulu.

    Febrian menyebut penutupan akses secara tiba-tiba telah melumpuhkan usahanya. Ia juga menyoroti cara penyampaian larangan kepada pengunjung melalui tukang parkir, yang menurutnya mencederai profesionalitas dan merusak citra usahanya di mata publik.

    Pihak Cafe Sobat Sudut melalui pemiliknya, Fadli, menegaskan bahwa keputusan menghentikan kerja sama tidak diambil tanpa alasan. Ia menyatakan pihak penyewa Sudah 3x teguran dari pihak cafe bahwa melanggar kesepakatan dengan menjual minuman di area biliar, yang menurutnya merugikan pihak cafe. Fadli juga menjelaskan bahwa setiap minuman yang masuk ke area cafe dikenakan pajak sebesar 5% sesuai aturan internal. “Saya tidak mungkin memutus kontrak kalau tidak ada kesalahan atau pelanggaran,” ujarnya.

    kemudian Tuduhan tersebut dibantahkan oleh pihak biliard karena menurut nya tidak tahu dalam menyewa. kami diserahkan sepenuhnya dan itupun baru awal buka 1 bulan menempati lahan sewa dan cuman beberapa hari penjualan telah menegur dan telah diselesaikan 10 bulan lalu tapi knp mengungkit dengan berdalih alasan melakukan pelanggarannDan akhirnya kami memberikan pajak 5% selama ketegangan berlangsung.

    Polemik ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum. Jika terbukti pemutusan kontrak dilakukan sebelum masa berlaku berakhir, pemilik cafe dapat dihadapkan pada gugatan perdata atas dugaan wanprestasi, tuntutan ganti rugi, hingga klaim kerugian usaha dan keuntungan yang hilang. Selain itu, konflik terbuka ini juga dinilai berisiko merusak reputasi dan kepercayaan mitra bisnis.(Tim/Red)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.