Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Diduga Labrak Aturan, Diklat PIP Makassar 2025 Disorot L-KONTAK
    News

    Diduga Labrak Aturan, Diklat PIP Makassar 2025 Disorot L-KONTAK

    Juli 23, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar – Belanja Modal Lembaga beberapa kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Tahun Anggaran 2025 di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menuai kritikan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang diduga tidak memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan.

    Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan Diklat itu, PIP Makassar mengelontorkan anggaran dengan total senilai Pagu Rp. 77 milliar. Paket pengadaan Diklat itu diduga tanpa melalui prosedur yang berlaku.

    “Informasi tidak jelas ke publik melalui portal LPSE meskipun dilaksanakan dengan sisitim pemilihan pengadaan langsung,” kata Dian Resky, Rabu, (23/07/2025).

    Dia menduga paket pengadaan Diklat tersebut tidak ditayangkan pada portal LPSE sebagai dasar kontrak.

    “PPK dan KPA harus membuktikan. Terlalu berani melabrak aturan,” jelasnya.

    Dian Resky menyayangkan lemahnya sistem pengawasan sehingga Pejabat Pengadaan, PPK dan KPA dapat dengan leluasa melabrak aturan.

    “Integritas PPK dan KPA patut dipertanyakan sebab hal ini dapat menimbulkan spekulasi negatif jika PPK dan KPA yang merangkap sebagai penyedia jasa, dan itu sangat berbahaya bagi kegiatan lainnya,” terangnya.

    Dia mengatakan jika benar ada pelanggaran hukum, maka itu adalah kejahatan.

    “Aparat Penegak Hukum (APH) sebaiknya membuka penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tutup Dian Resky. (*)

    Diklat PIP Makassar 2025 L-KONTAK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gas Subsidi untuk Rakyat, Mengapa Harganya Masih Jauh dari Harapan?

    Juli 3, 2026 Ekonomi

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional

    Harga LPG 3 Kg Masih Membebani Masyarakat, Pengawasan Distribusi Harus Diperkuat

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.