• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Bacok Warga, Kawanan Geng Motor “Utara” Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar

Juni 23, 2025
in Hukum
72 2
Bacok Warga, Kawanan Geng Motor “Utara” Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co,id, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap dua korban anak dalam lokasi berbeda yang beraksi di wilayah polsek Mariso dan Polsek Mamajang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di lobby depan Polrestabes Makassar, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!

Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu

Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat

Pada hari ini kami dari Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers pelaku penganiayaan inisial IJ (17) alamat abubakar lambogo Makassar, Kronologis kejadian pada tanggal 19 juni 2025 di Jalan Pelanduk  telah terjadi tindak pidanan penganiayaan sekitar pukul 04.00 wita

Pelaku bersama rekan rekannya yang merupakan geng motor “Utara” sementara mutar mutar di kota Makassar, tanpa tujuan jelas kawanan geng motor tersebut langsung menyerang ke salah satu korban di Jalan Ratulangi, korban yang pertama jarinya hampir putus, lalu korban ditinggalkan, ujar Kapolrestabes Makassar

Setelah pelaku kabur dan mutar mutar (roling), pelaku tersebut  kembali ke tkp yang sama dan korban yang pertama inisial DS  sempat melihat dan menunjuk nunjuk para geng motor bahwa dia pelaku penyerangan, tetapi temannya korban justru yang dikejar dan teman korban sempat sembunyi di tempat  Warung makan.

Pelaku kemudian mengayungkan senjata tajam jenis parang ke korban kedua lelaki insial MF dan mengenai bagian kepala yang mengakibatkan luka robek yang parah . Dari kejadian tersebut pihak jatanras Polrestabes Makassar bersama opsnal Polsek langsung mengamankan para pelaku.”Terangnya

Dari tangan pelaku diamankan sebilah parang, panah busur, dan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan geng motor. Kami juga mengamankan kelompoknya tetapi memang tidak melakukan tindak pidana tapi kami meminta keterangan terkait dengan insiden ini dan Pelaku IJ merupakan ketua dari geng motor “Utara” tersebut.

Pelaku yang diamankan 7 orang tetapi yang dikenakan pidana hanya 1 orang lelaku IJ, para geng motor ini selalu menjadi keresahan masyarakat di Kota Makassar oleh karena itu pertanggung jawabanya walaupun hanya seorang yang melakukan tindak pidana, sisanya ini kita kenakan wajib lapor dan membuat pernyataan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pelaku di kenakan pasal 80 ayat (2) JO. Pasal 76C UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukaman 9 Tahun Penjara. (*)

Tags: jatanras Polrestabes Makassarmengungkap tindak pidana kawanan geng motorPolrestabes Makassar
Previous Post

Kapolda Sulsel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Panaikang

Next Post

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada 137 Personel dan 10 Personel Dihukum PTDH

Berita Lainnya:

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!
Hukum

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!

Oktober 26, 2025
Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu
Hukum

Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu

Oktober 16, 2025
Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat

Oktober 15, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu
Hukum

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru
Hukum

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru

Oktober 5, 2025
235 Kasus Judi Online Berhasil Dibongkar, Ratusan Tersangka Diamankan
Hukum

235 Kasus Judi Online Berhasil Dibongkar, Ratusan Tersangka Diamankan

Agustus 29, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.