Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polisi Berhasil Redam Keributan Dua Pria di SPBU Nelayan Tanjung, Satu Bilah Badik Diamankan
    Hukum

    Polisi Berhasil Redam Keributan Dua Pria di SPBU Nelayan Tanjung, Satu Bilah Badik Diamankan

    Agustus 4, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Pasangkayu, PublikNews.co.id – Aparat Kepolisian dari Piket PAMAPTA Polres Pasangkayu berhasil meredam keributan yang terjadi antara dua pria di kawasan SPBU Nelayan Tanjung, Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

    Kedua pria yang terlibat perselisihan masing-masing berinisial Niswan alias Kaco (30), seorang nelayan asal Tanjung, Pasangkayu, dan Rizal (43), seorang wiraswasta asal Pedanda.

    Berdasarkan informasi yang diterima, perselisihan tersebut dipicu oleh miskomunikasi yang terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 28 Juli 2026. Saat itu, Niswan merasa dirinya dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) oleh Rizal.

    Dalam peristiwa tersebut, Rizal diduga sempat mengajak Niswan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak terkait insiden saling tantang menggunakan senjata tajam. Ajakan tersebut terus dipikirkan oleh Niswan selama beberapa hari.

    Pada Jumat, 31 Juli 2026, Niswan kembali mendatangi Rizal untuk mempertanyakan ajakan tersebut. Pertemuan itu kemudian memicu keributan dan ketegangan di lokasi kejadian.

    Menerima laporan dari warga, Piket PAMAPTA II yang dipimpin IPDA Verdy bersama piket fungsi lainnya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang dapat membahayakan kedua belah pihak.

    Petugas kemudian mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, memberikan pemahaman, serta memediasi penyelesaian perselisihan tersebut. Hasilnya, kedua pria tersebut sepakat untuk berdamai dan tidak lagi mempermasalahkan kejadian yang terjadi di antara mereka.

    Sebagai langkah pencegahan, polisi juga mengamankan satu bilah parang/badik yang dibawa oleh Rizal.

    Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi:

    1. Mendatangi TKP.
    2. Mendengarkan pokok permasalahan.
    3. Mengamankan satu bilah parang/badik milik Rizal.
    4. Mendamaikan kedua pihak yang berselisih paham.
    5. Melakukan dokumentasi kegiatan.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memicu kekerasan ataupun tindak pidana.

    (Redaksi PublikNews.co.id)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026 News

    Disambut Hangat di Pasangkayu, Ketua Umum IJS Sulbar Bangun Kolaborasi dengan Kominfo dan Kesbangpol

    Juli 31, 2026 News

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Hari Kedua Sekolah di TK Nur Afiat Berlangsung Ceria, Distribusi MBG Datang Terlambat

    Juli 14, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.