PASANGKAYU, Pabliknews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berkomitmen terus melaksanakan pendataan rutin tahunan terhadap pekerja malam di wilayahnya. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan memudahkan pengawasan kegiatan kelompok rentan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Elsy, SE., M.A.P., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (14/7/2026).
“Kami menetapkan jadwal pendataan rutin setiap tahun. Hal ini dilakukan agar kami lebih mudah memantau dan mengawasi aktivitas para pekerja malam di Kabupaten Pasangkayu secara teratur,” ujar Elsy.
Namun, ia mengakui pelaksanaan pendataan sempat terputus mulai tahun 2025. Penyebab utamanya adalah belum tersedianya alokasi anggaran khusus untuk kegiatan tersebut.
“Karena keterbatasan anggaran, sejak tahun 2025 dana untuk pendataan ini belum ada, sehingga kami belum dapat melaksanakannya kembali,” jelasnya.
Dinas Sosial berharap pada tahun-tahun mendatang dapat memperoleh dukungan anggaran yang memadai, sehingga pendataan rutin dapat berjalan kembali dan perlindungan serta pengawasan terhadap pekerja malam dapat terjaga dengan baik.(*)

