PASANGKAYU , publiknews.co.id– Sejumlah pelaku usaha tambang pasir di Kabupaten Pasangkayu meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembatasan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Mereka menilai kebijakan tersebut mulai berdampak terhadap aktivitas produksi, keberlangsungan usaha, serta tenaga kerja di sektor pertambangan pasir.
Salah seorang pengusaha tambang pasir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan pembatasan RKAB tidak hanya dirasakan oleh satu perusahaan, melainkan oleh sejumlah perusahaan tambang pasir di Pasangkayu.
“Kami sangat menyesalkan pembatasan penerbitan RKAB. Sementara kebutuhan pasir untuk pembangunan di berbagai daerah masih cukup tinggi. Akibat keterbatasan produksi, sebagian perusahaan mulai merumahkan karyawan karena aktivitas usaha menurun,” ujarnya kepada PublikNews.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan karakteristik lokasi tambang. Ia menilai tambang pasir yang berada di daratan atau kawasan pegunungan memiliki karakter berbeda dengan tambang pasir yang berada di aliran sungai.
“Kalau tambang di darat atau di gunung tentu harus diawasi ketat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Namun tambang pasir di sungai juga memiliki fungsi lain, yakni membantu mengurangi sedimentasi atau pendangkalan sungai jika dilakukan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendangkalan sungai dapat meningkatkan risiko banjir. Menurutnya, berbagai daerah di Indonesia pernah mengalokasikan anggaran besar untuk normalisasi sungai setelah terjadi banjir akibat sedimentasi.
Selain berdampak terhadap tenaga kerja, ia juga mengkhawatirkan pasokan material pasir untuk kebutuhan pembangunan di sejumlah daerah, seperti Kalimantan, Kendari, dan Maluku, dapat terganggu apabila keterbatasan produksi terus berlanjut.
Pengusaha tersebut juga menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila kondisi ini tidak segera dievaluasi, dampaknya dapat meluas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan pasir, baik pekerja maupun pelaku usaha pendukung lainnya.
Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan pembatasan RKAB dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kebutuhan pembangunan, keberlangsungan investasi, serta perlindungan terhadap lapangan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, PublikNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak ESDM terkait kebijakan pembatasan penerbitan RKAB dan akan memuat tanggapan resmi tersebut sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Editor : Hamsyah HD

