Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Dugaan Penyimpangan Muncul, L-KONTAK Soroti Penggunaan Dana BOS di Kabupaten Bone
    News

    Dugaan Penyimpangan Muncul, L-KONTAK Soroti Penggunaan Dana BOS di Kabupaten Bone

    Mei 29, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menyoroti tajam pengelolaan keuangan pendidikan di Kabupaten Bone. Hasil pemantauan dan kajian mendalam yang dilakukan lembaga tersebut, menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran aturan dan ketidaksesuaian yang mencolok dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025. L-KONTAK menduga ini bukan lagi sekadar soal kesalahan pencatatan, melainkan mengarah pada praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan melanggar hukum.

    Dalam surat klarifikasi resmi yang telah disampaikan, L-KONTAK menyoroti sejumlah satuan pendidikan yang tersebar di berbagai jenjang. Pada jenjang pendidikan menengah pertama, mencakup SMP Negeri 1 Watampone, SMP Negeri 4 Watampone, dan SMP Negeri 7 Watampone. Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah atas dan kejuruan, mencakup SMAN 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 18, 25, dan 26 Bone, serta SMKN 2, 3, dan 5 Bone.

    Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, menegaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh L-KONTAK, menunjukkan adanya pola yang mengkhawatirkan. Menurutnya, ini bukan sekedar kebetulan, melainkan berulang, diberbagai pos pengeluaran.

    “Kita harus berani jujur pada diri sendiri, jika hal ini terbukti, bukan sekadar kekeliruan administrasi. Kami melihat adanya indikasi skema yang disusun secara rapi dan terencana, yang mengabaikan dan melabrak ketentuan yang berlaku. Kami menduga, ini bentuk pengelolaan yang menyimpang dari tujuan mulia pendidikan,” tegas Dian, Jumat (29/5/2026).

    L-KONTAK menyoroti sejumlah pos belanja yang menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan. Komponen yang dipertanyakan tersebut meliputi Belanja Administrasi Sekolah, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Pemberian Honorarium, Pengadaan Peralatan dan Multimedia, hingga Belanja Langganan dan Jasa.

    Yang membuat keadaan semakin memprihatinkan, menurut Dian, bahwa potensi kesalahan ini diduga justru setelah pengelolaan keuangan dinyatakan telah lolos dari pemeriksaan dan pengawasan Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kondisi ini seolah mengulang kisah kelam yang pernah terjadi di sejumlah wilayah lain di Sulawesi Selatan, di mana sekolah-sekolah akhirnya terjerat kasus hukum meski sebelumnya dianggap patuh aturan.

    “Di beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan, kita sudah menyaksikan fakta pahit ini. Sekolah dinyatakan bersih dan lulus pemeriksaan ketat, namun akhirnya terjerat hukum karena terbukti ada ketidaksesuaian antara nilai yang tertulis di dokumen pertanggungjawaban dengan harga pasar yang wajar, keberadaan barang atau bukti fisik, serta manfaat nyata yang seharusnya diterima oleh sekolah,” ungkap Dian.

    Ia kemudian menyoroti kesenjangan yang mencolok antara angka diatas kertas dengan kenyataan dilapangan.

    “Angka-angka yang tertera di dokumen pertanggungjawaban memang terlihat rapi dan sah secara administrasi. Namun, pertanyaan krusialnya adalah: apakah bukti pendukungnya lengkap dan sah? Apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh guru dan peserta didik? Sering kali nilai yang tercatat tidak masuk akal dan jauh melampaui harga kewajaran. Ini memunculkan kecurigaan kuat, apakah terjadi praktik penggelembungan harga atau dimanipulasi demi keuntungan pribadi? Semua pertanyaan besar ini kami ajukan demi menuntut kejelasan dan akuntabilitas,” tegasnya dengan nada tajam.

    Sebagai langkah awal yang berlandaskan pada asas praduga tak bersalah, L-KONTAK telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi tertulis kepada seluruh sekolah yang bersangkutan. Pihaknya memberikan waktu yang cukup bagi para pengelola sekolah untuk memberikan penjelasan yang transparan, jujur.

    Dian menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penghakiman sepihak, melainkan upaya pembenahan sistem agar dana pendidikan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi dunia pendidikan. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa kesempatan ini tidak boleh disia-siakan.

    “Kami masih membuka ruang dan menunggu jawaban resmi dari pihak sekolah. Namun kami tegaskan, jika penjelasan yang diberikan justru memperkuat dugaan pelanggaran yang ada, atau bahkan jika kami tidak menerima tanggapan sama sekali, kami akan segera meneruskannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Dian. (*)

    Bantuan Operasional Sekolah Dana BOS Dugaan Penyimpangan Kabupaten Bone L-KONTAK Pengelolaan Keuangan Potensi Kerugian Negara Transparansi Keuangan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026 News

    Disambut Hangat di Pasangkayu, Ketua Umum IJS Sulbar Bangun Kolaborasi dengan Kominfo dan Kesbangpol

    Juli 31, 2026 News

    PROYEK REHABILITASI MADRASAH Rp20,8 MILIAR: REALISASI HANYA 35–40%, ANGGARAN TAK SEIMBANG PEKERJAAN

    Juli 31, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Hari Kedua Sekolah di TK Nur Afiat Berlangsung Ceria, Distribusi MBG Datang Terlambat

    Juli 14, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026

    Warga Kesulitan Temukan Kantor Dinas Sosial, Pemkab Pasangkayu Didorong Pasang Rambu Penunjuk Arah

    Juli 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.