Publiknews, Majene – Kasus dugaan pengerusakan dan pencurian kuasa hukum H. Yahya terus bergulir dan kini telah memasuki ranah hukum. Langkah ini diambil setelah tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini bermula dari dugaan pengerusakan dan pencurian kuasa hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap H. Yahya. Pihak H. Yahya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan proses hukum sedang berlangsung.
Kuasa hukum H. Yahya, Samsul Alam, menyatakan bahwa mereka telah melakukan upaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini secara damai, namun tidak ada respon positif dari pihak terlapor. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam proses penyelidikan. Kami berharap pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan,” ujar kuasa hukum H. Yahya.
Kasus ini dilanjutkan setelah melalui tahapan mediasi pada polres majene, hanya saja dalam mediasi tersebut tidak disambut baik oleh pihak terlapor.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan belum ada keputusan final. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

