Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Langkah Cepat Kejari Luwu Tuntaskan Kasus Korupsi, Geledah 2 Dinas dalam Waktu Singkat Patut Diapresiasi!
    News

    Langkah Cepat Kejari Luwu Tuntaskan Kasus Korupsi, Geledah 2 Dinas dalam Waktu Singkat Patut Diapresiasi!

    November 29, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas dan progresif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Luwu di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH.

    Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, Kejari Luwu telah menggeledah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi.

    Penggeledahan pertama dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Luwu di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.

    Operasi tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

    Beberapa hari kemudian, Kejaksaan kembali bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Dua aksi penggeledahan beruntun ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa Kejari Luwu benar-benar mengambil langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

    Menurut Sul, langkah cepat dan konsisten tersebut memperlihatkan bahwa Kejaksaan Negeri Luwu bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak ragu menindak dugaan penyimpangan di tubuh pemerintahan.

    Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata. Kami memberi apresiasi kepada Kejari Luwu karena telah menunjukkan komitmen bahwa penegakan hukum di Luwu ini masih hidup,” tegas Sul.

    Sul menjelaskan bahwa seluruh tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang sah, mulai dari penerbitan surat perintah hingga pemeriksaan bukti permulaan.
    Langkah ini dinilai memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme Kejaksaan Negeri Luwu.

    Keberanian Kejari Luwu, di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., untuk masuk ke kantor-kantor pemerintahan dinilai sebagai sinyal positif bahwa perang terhadap korupsi tidak lagi sekadar jargon.

    Tindakan cepat ini menegaskan bahwa Kejaksaan tidak menunggu laporan besar atau tekanan publik, tetapi bergerak berdasarkan temuan dan penyelidikan yang matang.

    Sul berharap Kejaksaan Negeri Luwu tidak berhenti pada tahap penggeledahan.
    “Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, segera tetapkan tersangka. Rakyat menunggu keadilan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kejari Luwu di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH. untuk terus bergerak tanpa tebang pilih, tanpa intervensi, dan tetap menjaga independensi lembaga.

    Sul menegaskan bahwa pujian ini bukan sekadar basa-basi, tetapi penghargaan atas kinerja aparat yang bekerja dengan benar. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kontrol publik untuk menjaga integritas proses hukum.

    “Jika ada aparat bekerja benar, kita wajib dukung. Jika ada yang melenceng, kita wajib kritik. Itulah esensi kontrol publik,” tutup Sul.

    Dengan dua dinas yang kini dalam proses penyelidikan, publik berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat menuntaskan seluruh proses hukum secara objektif, transparan, dan berintegritas.
    (Tim/Red)

    Kejari Luwu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.