Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Dana Pensiun ASN Diselamatkan: KPK Serahkan Rp883 Miliar ke PT Taspen
    News

    Dana Pensiun ASN Diselamatkan: KPK Serahkan Rp883 Miliar ke PT Taspen

    November 27, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Jakarta – Bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), dana pensiun bukan sekadar tabungan, tetapi jaring pengaman yang menentukan kualitas hidup di masa tua setelah puluhan tahun mengabdi. Rasa aman itu sempat terguncang ketika praktik korupsi menyusup ke sektor vital: jaminan hari tua.

    Kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) menunjukkan betapa besar dampak kejahatan tersebut. Jaminan hari tua milik 4,8 juta ASN diselewengkan melalui rekayasa investasi oleh mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, bersama Ekiawan Heri Primaryanto. Kerugian negara mencapai Rp1 triliun—angka yang mewakili hilangnya rasa tenang para ASN yang menggantungkan masa depannya pada lembaga negara.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berorientasi pada pemulihan hak masyarakat. “Ini bukan sekadar persoalan materil. Ini tentang rumah, kesehatan, dan keluarga yang harus tetap hidup layak setelah mereka selesai mengabdi pada negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari halaman InfoPublik, Rabu (26/11/2025).

    KPK memastikan penindakan tidak hanya berhenti pada pembuktian di pengadilan. Pemulihan aset menjadi langkah strategis untuk mengembalikan hak-hak ASN serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana jaminan hari tua.

    Pada 20 November 2025, KPK menyerahkan Rp883 miliar dan enam unit efek kepada PT Taspen sebagai bagian dari pemulihan aset perkara korupsi tersebut. “Dana yang kembali adalah bukti negara hadir dan melindungi hak masyarakat, termasuk para ASN,” tegas Asep.

    KPK menegaskan seluruh proses dilakukan secara hati-hati, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun. Fokus lembaga antirasuah adalah memastikan sektor-sektor vital, seperti dana pensiun ASN, terbebas dari potensi kejahatan berulang.

    Hingga Oktober 2025, total pemulihan aset oleh KPK mencapai Rp602 miliar melalui berbagai mekanisme, seperti penyerahan aset rampasan, pembayaran denda dan uang pengganti, biaya perkara, serta penetapan status penggunaan (PSP).

    Sepanjang November 2025, langkah pemulihan aset juga terus berjalan signifikan. KPK menyerahkan aset rampasan dari perkara Rafael Alun Trisambodo senilai Rp19,78 miliar kepada Kejaksaan Agung, serta menyerahkan dua aset rampasan senilai Rp3,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

    Rangkaian upaya tersebut menegaskan bahwa negara hadir bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi memulihkan hak-hak warga yang terdampak. Yang dipulihkan bukan sekadar nilai aset, tetapi juga rasa aman, kepercayaan, dan harapan jutaan keluarga ASN.

    KPK menegaskan akan terus bekerja memastikan masa depan masyarakat—terutama para abdi negara—tetap terlindungi dari praktik korupsi.

    Dana Pensiun ASN Diselamatkan KPK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.