Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » L-KONTAK Ragukan Kekuatan Struktur Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati Tahun 2025
    News

    L-KONTAK Ragukan Kekuatan Struktur Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati Tahun 2025

    November 24, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Palopo – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Palopo kembali dapat sorotan dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) terkait Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati tahun anggaran 2025.

    L-KONTAK menemukan beberapa kejanggalan, misalnya, Pekerjaan struktur tulangan talud ditemukan jarak begel dengan ukuran 20 cm – 25 cm. Padahal berdasarkan spesifikasi teknisnya, jarak begel tulangan talud yaitu 15 cm.

    “Berdasarkan hasil klarifikasi kami ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jarak begel mestinya 15 cm, tapi faktanya tidak seperti itu. Ukurannya dari 20 cm – 25 cm,” ujar Muhammad Yusri, Anggota Divisi Monitoring L-KONTAK, Minggu, (23/11/2025).

    Menurut Yusri, fungsi utama begel menahan gaya geser dan menjaga tulangan tetap pada posisinya. Jarak yang terlalu renggang dapat mengurangi kemampuan struktur yang bisa menyebabkan gagal konstruksi.

    “Kami sangat meragukan kualitasnya. Sehingga jika asal jadi, itu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kegagalan struktur,” katanya.

    L-KONTAK juga menyoroti pemasangan dinding batu yang tidak memenuhi nilai estetika bangunan. Proyek yang dilaksanakan CV. Irfan Jaya senilai kontrak Rp. 965.000.000, nampak pasangan dinding batu terlihat bangunan berkelok.

    “Apakah Designnya memang seperti itu? Kalau tidak, mestinya dibongkar lalu dikembalikan sesuai gambar kerjanya,” tegas Yusri.

    Yusri berharap DPUPR tidak mengambil resiko hukum atas indikasi ketidakpatuhan penyedia jasa dan konsultan pengawas terhadap spesifikasi teknis atau Standar Nasional Indonesia (SNI).

    “Jangan sampai dianggap sepele, ini bisa berujung Tindak Pidana Korupsi,, hati-hati,” ungkapnya. (*)

    L-KONTAK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.