Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » L-KONTAK Ragukan Kekuatan Struktur Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati Tahun 2025
    News

    L-KONTAK Ragukan Kekuatan Struktur Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati Tahun 2025

    November 24, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Palopo – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Palopo kembali dapat sorotan dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) terkait Pembangunan Talud Dan Normalisasi Sungai Songka Mati tahun anggaran 2025.

    L-KONTAK menemukan beberapa kejanggalan, misalnya, Pekerjaan struktur tulangan talud ditemukan jarak begel dengan ukuran 20 cm – 25 cm. Padahal berdasarkan spesifikasi teknisnya, jarak begel tulangan talud yaitu 15 cm.

    “Berdasarkan hasil klarifikasi kami ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jarak begel mestinya 15 cm, tapi faktanya tidak seperti itu. Ukurannya dari 20 cm – 25 cm,” ujar Muhammad Yusri, Anggota Divisi Monitoring L-KONTAK, Minggu, (23/11/2025).

    Menurut Yusri, fungsi utama begel menahan gaya geser dan menjaga tulangan tetap pada posisinya. Jarak yang terlalu renggang dapat mengurangi kemampuan struktur yang bisa menyebabkan gagal konstruksi.

    “Kami sangat meragukan kualitasnya. Sehingga jika asal jadi, itu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kegagalan struktur,” katanya.

    L-KONTAK juga menyoroti pemasangan dinding batu yang tidak memenuhi nilai estetika bangunan. Proyek yang dilaksanakan CV. Irfan Jaya senilai kontrak Rp. 965.000.000, nampak pasangan dinding batu terlihat bangunan berkelok.

    “Apakah Designnya memang seperti itu? Kalau tidak, mestinya dibongkar lalu dikembalikan sesuai gambar kerjanya,” tegas Yusri.

    Yusri berharap DPUPR tidak mengambil resiko hukum atas indikasi ketidakpatuhan penyedia jasa dan konsultan pengawas terhadap spesifikasi teknis atau Standar Nasional Indonesia (SNI).

    “Jangan sampai dianggap sepele, ini bisa berujung Tindak Pidana Korupsi,, hati-hati,” ungkapnya. (*)

    L-KONTAK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perkuat Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bupati Majene Pimpin Coffee Morning Bahas Isu Strategis Daerah

    April 1, 2026 News

    Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

    April 1, 2026 News

    “Lolos Uji Organoleptik Ketat, Produk Pangan Yayasan Sahabat Mitra Nusantara Terjamin Aman bagi Siswa Madrasah BPII Pamboang”

    Maret 31, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.