Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Pegiat Media: LP KPK Sulbar Terkesan Ingin Bungkam Pemberitaan Kritis
    News

    Pegiat Media: LP KPK Sulbar Terkesan Ingin Bungkam Pemberitaan Kritis

    Oktober 18, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Pasangkayu – Langkah Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Provinsi Sulawesi Barat yang melayangkan surat klarifikasi terbuka kepada redaksi FaktaDelik.com menuai sorotan. Pasalnya, surat bernomor 159.3/KOMDA-LP.KPK-SB/X/2025 tersebut dinilai mengandung nada intimidatif terhadap kebebasan pers.

    Dalam surat yang beredar luas pada Jumat (17/10) itu, LP KPK menyatakan keberatan atas pemberitaan FaktaDelik.com berjudul “Aktivis Geram, Desak Satgas PKH Pasangkayu Hentikan Pembiaran Aktivitas Ilegal di Lahan Sitaan.”

    Pihak LP KPK menuding media tersebut tidak menjalankan asas keberimbangan dalam penulisan berita, serta menyebut isi berita berpotensi menyesatkan publik.

    Namun, sejumlah kalangan menilai isi surat klarifikasi itu justru menunjukkan sikap kurang bijak dari sebuah lembaga pengawal kebijakan publik.

    Kritik diarahkan pada gaya pernyataan LP KPK yang terkesan memvonis media tanpa melalui mekanisme hak jawab yang semestinya.

    “Jika memang merasa dirugikan, salurannya jelas. Undang-Undang Pers memberi hak jawab, bukan surat terbuka yang menekan media,” ujar salah satu pegiat jurnalisme di Pasangkayu, Sabtu 18 Oktober 2025.

    Menurutnya, pernyataan LP KPK yang menuduh FaktaDelik.com “tidak berimbang” dan “menyesatkan publik” seharusnya diuji lewat proses klarifikasi resmi kepada redaksi, bukan dengan menyebarluaskan dokumen yang bernada menghakimi.

    “Cara seperti ini justru mengundang persepsi publik bahwa LP KPK ingin membungkam pemberitaan yang kritis terhadap pihak tertentu,” tambahnya.

    Dalam suratnya, LP KPK juga menyinggung sejumlah dugaan pelanggaran oleh pihak perusahaan perkebunan di Pasangkayu, termasuk soal penguasaan lahan dan perambahan hutan lindung.

    Namun, penekanan pada poin tersebut dinilai tidak relevan dengan substansi keberatan terhadap media.

    Beberapa pemerhati media menilai, langkah LP KPK dapat mencederai prinsip transparansi dan kemerdekaan pers yang dilindungi dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Kebebasan pers, kata mereka, seharusnya dijaga bersama, bukan dihadapkan dengan sikap reaktif lembaga masyarakat.

    “Pers bekerja berdasarkan data dan konfirmasi. Kalau LP KPK ingin memberi klarifikasi, cukup dengan hak jawab, bukan menyerang balik media secara terbuka,” tegas seorang jurnalis senior di Sulbar.

    Klarifikasi terbuka dari LP KPK Sulbar ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan keberatan atas karya jurnalistik agar tidak terkesan sebagai upaya mengintervensi kemerdekaan pers.

    (Tim)

    LP KPK Provinsi Sulawesi Barat
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Ari Lasso Pukau Ribuan Warga di Malam Penutupan HUT ke-48 Kota Palu

    Oktober 1, 2026 DAERAH

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.