Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas
    News

    Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas

    Oktober 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, PASANGKAYU – Aktivis lingkungan mendesak Perwakilan Satgas Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara (PKH) Pasangkayu untuk segera bertindak terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal di area yang dipasangi plang Satgas PKH. Desakan ini muncul setelah tiga bulan berlalu sejak pemasangan plang di titik koordinat -1.231247, 119.396741 pada 10 Juli 2025.

    Bung Dedi, seorang pegiat lingkungan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya serius, termasuk menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung RI, Bapak ST Burhanuddin, untuk mendesak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu.

    “Bubarkan Kelompok Ilegal dari Plang Satgas PKH,” tegas Dedi.

    Menurut Dedi, berbagai kegiatan yang melanggar hukum terus terjadi di kawasan sitaan Satgas PKH. Tidak hanya pembangunan pondok ilegal tanpa izin, tetapi juga panen kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan yang disita oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas PKH.

    Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran oleh Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu. Bahkan, ditemukan pengambilan buah sawit hampir setiap hari di kawasan plang Satgas yang dilakukan oleh kelompok tertentu secara ilegal atau tanpa izin.

    Dedi menekankan bahwa Satgas PKH Pasangkayu atau Kejaksaan Negeri Pasangkayu harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Penguasaan secara ilegal oleh kelompok tertentu dapat memicu konflik di kawasan hutan negara yang dapat merusak stabilitas investasi berkelanjutan.

    “Satgas PKH Pasangkayu harus bertindak menegakkan Konstitusi. Perihal hal ini sudah saya hubungi via WhatsApp Bapak ST Burhanuddin,” pungkas Dedi.

    Redaksi mencoba hubungi ketua satgas PKH Pasangkayu Via Wa namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

    Penulis : Bung Dedi
    Editor : Gusti Pajong
    Pewarta : Gusti Pajong

    Satgas PKH Pasangkayu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.