Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas
    News

    Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas

    Oktober 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, PASANGKAYU – Aktivis lingkungan mendesak Perwakilan Satgas Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara (PKH) Pasangkayu untuk segera bertindak terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal di area yang dipasangi plang Satgas PKH. Desakan ini muncul setelah tiga bulan berlalu sejak pemasangan plang di titik koordinat -1.231247, 119.396741 pada 10 Juli 2025.

    Bung Dedi, seorang pegiat lingkungan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya serius, termasuk menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung RI, Bapak ST Burhanuddin, untuk mendesak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu.

    “Bubarkan Kelompok Ilegal dari Plang Satgas PKH,” tegas Dedi.

    Menurut Dedi, berbagai kegiatan yang melanggar hukum terus terjadi di kawasan sitaan Satgas PKH. Tidak hanya pembangunan pondok ilegal tanpa izin, tetapi juga panen kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan yang disita oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas PKH.

    Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran oleh Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu. Bahkan, ditemukan pengambilan buah sawit hampir setiap hari di kawasan plang Satgas yang dilakukan oleh kelompok tertentu secara ilegal atau tanpa izin.

    Dedi menekankan bahwa Satgas PKH Pasangkayu atau Kejaksaan Negeri Pasangkayu harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Penguasaan secara ilegal oleh kelompok tertentu dapat memicu konflik di kawasan hutan negara yang dapat merusak stabilitas investasi berkelanjutan.

    “Satgas PKH Pasangkayu harus bertindak menegakkan Konstitusi. Perihal hal ini sudah saya hubungi via WhatsApp Bapak ST Burhanuddin,” pungkas Dedi.

    Redaksi mencoba hubungi ketua satgas PKH Pasangkayu Via Wa namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

    Penulis : Bung Dedi
    Editor : Gusti Pajong
    Pewarta : Gusti Pajong

    Satgas PKH Pasangkayu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.