Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas
    News

    Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas

    Oktober 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, PASANGKAYU – Aktivis lingkungan mendesak Perwakilan Satgas Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara (PKH) Pasangkayu untuk segera bertindak terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal di area yang dipasangi plang Satgas PKH. Desakan ini muncul setelah tiga bulan berlalu sejak pemasangan plang di titik koordinat -1.231247, 119.396741 pada 10 Juli 2025.

    Bung Dedi, seorang pegiat lingkungan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya serius, termasuk menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung RI, Bapak ST Burhanuddin, untuk mendesak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu.

    “Bubarkan Kelompok Ilegal dari Plang Satgas PKH,” tegas Dedi.

    Menurut Dedi, berbagai kegiatan yang melanggar hukum terus terjadi di kawasan sitaan Satgas PKH. Tidak hanya pembangunan pondok ilegal tanpa izin, tetapi juga panen kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan yang disita oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas PKH.

    Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran oleh Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu. Bahkan, ditemukan pengambilan buah sawit hampir setiap hari di kawasan plang Satgas yang dilakukan oleh kelompok tertentu secara ilegal atau tanpa izin.

    Dedi menekankan bahwa Satgas PKH Pasangkayu atau Kejaksaan Negeri Pasangkayu harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Penguasaan secara ilegal oleh kelompok tertentu dapat memicu konflik di kawasan hutan negara yang dapat merusak stabilitas investasi berkelanjutan.

    “Satgas PKH Pasangkayu harus bertindak menegakkan Konstitusi. Perihal hal ini sudah saya hubungi via WhatsApp Bapak ST Burhanuddin,” pungkas Dedi.

    Redaksi mencoba hubungi ketua satgas PKH Pasangkayu Via Wa namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

    Penulis : Bung Dedi
    Editor : Gusti Pajong
    Pewarta : Gusti Pajong

    Satgas PKH Pasangkayu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    Gas Subsidi untuk Rakyat, Mengapa Harganya Masih Jauh dari Harapan?

    Juli 3, 2026 Ekonomi

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 3, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    SIGI, PublikNews.co.id– Warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berharap pemerintah daerah segera memberikan…

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.