• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju

Agustus 22, 2025
in Pemerintah
71 2
Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju
458
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co,id, Mamuju – Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar), Qamaruddin Kamil, bersama tim melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan terkait permohonan penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) di beberapa lokasi di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, yang menekankan pentingnya verifikasi agar permohonan izin sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga:

Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.

PKK Polewali Mandar Dilatih Tampil Percaya Diri dan Komunikatif

Refleksi Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025:Peran Pemuda di Era Transformasi Digital

“Kami datang sesuai permohonan yang diterima Pemprov Sulbar. Dalam kewenangan Dinas ESDM Sulbar, kami melakukan pengecekan fisik genset dan memvalidasi kesesuaiannya dengan kebutuhan pemohon,” ujar Qamaruddin.

Dalam kunjungan tersebut, tim menyambangi Hotel Srikandi di Mamuju dan industri tambak udang di Kecamatan Kalukku. Verifikasi yang dilakukan meliputi keberadaan dan kapasitas genset yang diajukan serta memastikan kelayakan teknis sebelum izin dikeluarkan.

Menurut Qamaruddin, langkah ini penting untuk mempercepat pelayanan perizinan sekaligus menjaga mutu pelayanan ketenagalistrikan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan prima demi mendukung pengembangan usaha di Sulbar yang membutuhkan pasokan listrik mandiri,” tegasnya.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar telah menggelar Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang diikuti 35 peserta dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit.

Sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mendorong kepatuhan regulasi, mengingat sektor ketenagalistrikan memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

“Landasan hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Ketenagalistrikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi,” jelas Qamaruddin.

Ia menegaskan, pengajuan IUPTLS adalah kewajiban bagi perusahaan yang memiliki pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri. Semua izin yang menjadi kewenangan Gubernur Sulbar wajib diproses melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Ketenagalistrikan kembali menekankan empat kewajiban utama bagi pelaku usaha:

1. Wajib mengurus IUPTLS untuk kapasitas hingga 10 MW.

2. Wajib memastikan instalasi memenuhi Standar Keselamatan Ketenagalistrikan (dibuktikan dengan SLO).

3. Wajib mempekerjakan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan bersertifikat (SKTTK).

4. Wajib melaporkan penggunaan energi dan kapasitas terpasang setiap tahun ke Dinas ESDM Sulbar.

“Dengan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan ini, penyediaan tenaga listrik di Sulbar akan lebih tertib, aman, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Qamaruddin.

Naskah : Dinas ESDM Sulbar

Tags: Dinas ESDM Sulbar
Previous Post

Disdik Sulsel Gelar Lomba, Semarakkan HUT RI ke-80

Next Post

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Harap Irjen Pol Adi Geriyan bisa Bawa Sulbar ke Arah yang Lebih Baik

Berita Lainnya:

Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.
News

Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.

Oktober 29, 2025
Tingkatkan Peran di Era Digital, Ratusan Pengurus PKK Polewali Mandar Asah Kemampuan Public Speaking
Pemerintah

PKK Polewali Mandar Dilatih Tampil Percaya Diri dan Komunikatif

Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025:Peran Pemuda di Era Transformasi Digital
Pemerintah

Refleksi Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025:Peran Pemuda di Era Transformasi Digital

Oktober 28, 2025
Inovasi SDK Sulbar Raih Rencana Aksi Terbaik di Digital Leadership Academy 2025
Pemerintah

Inovasi SDK Sulbar Raih Rencana Aksi Terbaik di Digital Leadership Academy 2025

Oktober 17, 2025
Sentuhan Kepedulian: Dinas Sosial Hadir Ringankan Langkah dan Dengarkan Suara Mereka
News

Sentuhan Kepedulian: Dinas Sosial Hadir Ringankan Langkah dan Dengarkan Suara Mereka

Oktober 17, 2025
Digital Leadership Academy: Strategi Pemprov Sulbar Melahirkan Pemimpin Inovatif
Pemerintah

Digital Leadership Academy: Strategi Pemprov Sulbar Melahirkan Pemimpin Inovatif

Oktober 17, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.