Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju
    Pemerintah

    Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju

    Agustus 22, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co,id, Mamuju – Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar), Qamaruddin Kamil, bersama tim melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan terkait permohonan penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) di beberapa lokasi di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis, 21 Agustus 2025.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, yang menekankan pentingnya verifikasi agar permohonan izin sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

    “Kami datang sesuai permohonan yang diterima Pemprov Sulbar. Dalam kewenangan Dinas ESDM Sulbar, kami melakukan pengecekan fisik genset dan memvalidasi kesesuaiannya dengan kebutuhan pemohon,” ujar Qamaruddin.

    Dalam kunjungan tersebut, tim menyambangi Hotel Srikandi di Mamuju dan industri tambak udang di Kecamatan Kalukku. Verifikasi yang dilakukan meliputi keberadaan dan kapasitas genset yang diajukan serta memastikan kelayakan teknis sebelum izin dikeluarkan.

    Menurut Qamaruddin, langkah ini penting untuk mempercepat pelayanan perizinan sekaligus menjaga mutu pelayanan ketenagalistrikan.

    “Kami berkomitmen memberikan layanan prima demi mendukung pengembangan usaha di Sulbar yang membutuhkan pasokan listrik mandiri,” tegasnya.

    Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar telah menggelar Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang diikuti 35 peserta dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit.

    Sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mendorong kepatuhan regulasi, mengingat sektor ketenagalistrikan memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

    “Landasan hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Ketenagalistrikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi,” jelas Qamaruddin.

    Ia menegaskan, pengajuan IUPTLS adalah kewajiban bagi perusahaan yang memiliki pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri. Semua izin yang menjadi kewenangan Gubernur Sulbar wajib diproses melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    Dalam kesempatan tersebut, Kabid Ketenagalistrikan kembali menekankan empat kewajiban utama bagi pelaku usaha:

    1. Wajib mengurus IUPTLS untuk kapasitas hingga 10 MW.

    2. Wajib memastikan instalasi memenuhi Standar Keselamatan Ketenagalistrikan (dibuktikan dengan SLO).

    3. Wajib mempekerjakan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan bersertifikat (SKTTK).

    4. Wajib melaporkan penggunaan energi dan kapasitas terpasang setiap tahun ke Dinas ESDM Sulbar.

    “Dengan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan ini, penyediaan tenaga listrik di Sulbar akan lebih tertib, aman, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Qamaruddin.

    Naskah : Dinas ESDM Sulbar

    Dinas ESDM Sulbar
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III DPRD Sulbar Konsultasikan Penanganan BSPS ke Balai P3KP Sulawesi II

    September 28, 2026 DAERAH

    Susun Ranperda Cadangan Pangan, Pansus DPRD Majene Konsultasi ke Pemprov Sulbar

    September 25, 2026 DAERAH

    Bantuan Rp.50 Juta, Wujud Kepedulian Pemkab Polman kepada Korban Kebakaran

    September 7, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.