Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Sinergi Lintas Lembaga, Pengadilan Agama Pasangkayu Teken MoU Bersama Pemda, Polres, dan Bank Mandiri
    News

    Sinergi Lintas Lembaga, Pengadilan Agama Pasangkayu Teken MoU Bersama Pemda, Polres, dan Bank Mandiri

    Agustus 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Pasangkayu – Upaya memperkuat pelayanan publik dan memperlancar koordinasi antarinstansi diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pasangkayu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resor Pasangkayu, dan Bank Mandiri Cabang Pasangkayu.

    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/8/2025) pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pasangkayu. Suasana penuh semangat kolaborasi terlihat sejak awal acara, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Kepala Cabang Bank Mandiri Pasangkayu, Ketua ATR/BPN Pasangkayu, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

    MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi, terutama dalam bidang pelayanan administrasi hukum, koordinasi keamanan, serta dukungan fasilitas perbankan demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolres Pasangkayu dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini akan memberi manfaat nyata bagi warga. “Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak swasta demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Pasangkayu.

    Bank Mandiri Pemda Pasangkayu Pengadilan Agama Pasangkayu Polres Pasangkayu Sinergi Lintas Lembaga Teken MoU
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.