Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Sinergi Lintas Lembaga, Pengadilan Agama Pasangkayu Teken MoU Bersama Pemda, Polres, dan Bank Mandiri
    News

    Sinergi Lintas Lembaga, Pengadilan Agama Pasangkayu Teken MoU Bersama Pemda, Polres, dan Bank Mandiri

    Agustus 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Pasangkayu – Upaya memperkuat pelayanan publik dan memperlancar koordinasi antarinstansi diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pasangkayu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resor Pasangkayu, dan Bank Mandiri Cabang Pasangkayu.

    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/8/2025) pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pasangkayu. Suasana penuh semangat kolaborasi terlihat sejak awal acara, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Kepala Cabang Bank Mandiri Pasangkayu, Ketua ATR/BPN Pasangkayu, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

    MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi, terutama dalam bidang pelayanan administrasi hukum, koordinasi keamanan, serta dukungan fasilitas perbankan demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolres Pasangkayu dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini akan memberi manfaat nyata bagi warga. “Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak swasta demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Pasangkayu.

    Bank Mandiri Pemda Pasangkayu Pengadilan Agama Pasangkayu Polres Pasangkayu Sinergi Lintas Lembaga Teken MoU
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.