Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan
    News

    Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan

    Juli 28, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, PALU – Dalam kesempatan tersebut, wali Kota Hadianto menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pengelolaan kawasan Huntap sebagai hunian modern percontohan pascabencana.

    Wali kota menegaskan bahwa Huntap Duyu tidak bisa disamakan dengan kawasan perumahan atau kompleks pemukiman lainnya.

    Huntap ini dirancang dengan konsep perumahan modern dan harus dikelola secara profesional karena kawasan ini memiliki nilai strategis, bukan hanya bagi Kota Palu, tetapi juga sebagai percontohan rehab rekon pascabencana di tingkat nasional.

    “Huntap di Kota Palu, termasuk di Duyu ini, adalah hunian tetap percontohan. Dari daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Aceh dan lainnya, penyelesaian huntap di Kota Palu tergolong cepat. Bahkan, ada daerah-daerah lain yang sampai sekarang belum selesai sebagaimana penyelesaian yang ada di Palu,” ujar wali kota.

    Wali kota menjelaskan bahwa banyak pihak, baik dari kementerian maupun daerah lain, datang ke Palu untuk melihat langsung kondisi Huntap.

    Oleh karena itu, pemerintah menetapkan aturan penting seperti larangan mengubah Huntap dalam 10 tahun pertama.

    “Karena huntap ini konsep perumahan modern, maka harus dikelola secara profesional. Ketertiban lingkungan, kebersihan, dan keamanan menjadi kunci. Saya sudah instruksikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman untuk membentuk manajemen pengelolaan huntap, misalnya RT dan RW di bawah kendali dinas, agar kawasan tetap rapi, bersih, dan tertib,” jelas wali kota.

    Wali kota juga mengingatkan warga agar selalu melaporkan jika ada rencana penambahan bangunan.

    “Nanti pemerintah kota akan membantu membuatkan desainnya, supaya tetap teratur dan selaras,” tambah wali kota.

    Terkait kepemilikan huntap, wali kota menegaskan bahwa apabila Huntap dipindahtangankan, maka hal tersebut melanggar perjanjian dan penerima huntap dapat dibatalkan.

    “Kalau dipindahkan tangan, berarti komiu tidak butuh, dan akan kami berikan kepada yang lebih membutuhkan,” tegas wali kota.

    Selain itu, wali kota juga mengajak warga Huntap Duyu untuk mendukung upaya ketertiban dan ketaatan, termasuk membayar pajak dan retribusi.

    “Kota Palu harus kompak dan tertib. Kalau kewajiban ini dijalankan, perhatian pemerintah juga akan semakin baik kepada warga huntap. Tapi kalau tidak, maka akan berbalik,” ungkap wali kota.

    Di akhir pertemuan, wali kota membuka ruang dialog dengan warga, mendengarkan langsung berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan demi perbaikan pengelolaan Huntap Duyu ke depan.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mengelola kawasan huntap sebagai hunian modern yang menjadi kebanggaan Kota Palu.

    (Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu).

    Pemkot Palu Wali Kota Palu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.