Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » BPKPD Sulbar Evaluasi Ranperda APBD 2024, Mulai dari Kabupaten Pasangkayu
    Pemerintah

    BPKPD Sulbar Evaluasi Ranperda APBD 2024, Mulai dari Kabupaten Pasangkayu

    Juli 22, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju — Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kabupaten se-Sulbar.

    Kegiatan evaluasi Pemprov Sulbar ini secara resmi dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dengan Kabupaten Pasangkayu sebagai daerah pertama yang menjalani proses evaluasi.

    Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan teknis Pemprov Sulbar terhadap pelaksanaan APBD kabupaten, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

    Tim evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, yang didampingi oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, serta Kasubid Akuntansi dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, JF AKPD, Gaffar dan staf lainnya.

    Dalam keterangannya, Muhammad menyampaikan bahwa proses evaluasi bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga bersifat substantif dalam menilai kualitas pelaksanaan anggaran daerah.

    “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ungkap Muhammad.

    Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

    “Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ranperda dan ranperkada tentang pertanggungjawaban APBD mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan rencana kerja, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

    Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar.

    Setelah Kabupaten Pasangkayu, proses evaluasi akan dilanjutkan ke seluruh kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat.

    Naskah : BPKPD Sulbar

    BPKPD Sulbar Evaluasi Ranperda APBD 2024 Pemprov Sulba Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025 Pemerintah

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.