Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Capai 97,4 Persen, Kemendikdasmen Gunakan Mekanisme Baru
    Pendidikan

    Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Capai 97,4 Persen, Kemendikdasmen Gunakan Mekanisme Baru

    Juli 21, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Jakarta — Pemerintah mempercepat penyaluran tunjangan guru dengan pendekatan baru yang lebih langsung dan efisien. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran tunjangan profesi guru ASN Daerah telah mencapai 97,4 persen, atau sebanyak 1.438.029 guru dari total 1.476.964 penerima.

    Mekanisme baru yang diberlakukan sejak 2025 ini memungkinkan tunjangan dikirim langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

    “Kebijakan ini memotong jalur birokrasi panjang dan memastikan hak guru diterima tepat waktu,” jelas Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), dalam Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Percepatan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden saat peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

    Pada 2025, tunjangan untuk guru ASN Daerah yang belum bersertifikat pendidik naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru yang sudah bersertifikat mendapat tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai golongan.

    Selain tunjangan profesi, pemerintah juga menyalurkan: Tunjangan khusus, telah terealisasi sebesar 76,7 persen atau 47.497 guru, dan Tambahan penghasilan untuk guru yang belum bersertifikat, dengan realisasi saat ini baru mencapai 18,8 persen.

    “Validasi data adalah kunci. Setelah data guru tervalidasi, SK penerima diterbitkan dan pembayaran dilakukan langsung oleh Kemenkeu,” ujar Temu.

    Tak hanya soal tunjangan, Kemendikdasmen juga menerbitkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Aturan ini menetapkan bahwa guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, namun juga mengakui tugas tambahan seperti: Wali kelas, Pembina ekstrakurikuler, dan Guru pendamping khusus

    “Kita ingin guru tidak hanya sejahtera, tapi juga merasa didukung secara struktural dalam menjalankan peran mereka,” ujar Temu.

    Melalui mekanisme tunjangan langsung, regulasi kerja yang adaptif, dan peningkatan tunjangan, pemerintah menegaskan komitmennya pada transformasi pendidikan.

    “Kami ingin tunjangan guru disalurkan lebih cepat, adil, dan transparan, sekaligus memperkuat fondasi mutu pembelajaran,” tutup Temu.

    #1.438.029 GURU #1.476.964 PENERIMA Kemendikdasmen Tunjangan Guru ASN Daerah
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    SD Muhammadiyah Majene Buka Pendaftaran Siswa Baru TA 2026/2027: Siapkan Generasi Unggul dan Berdaya Saing Nasional

    Maret 24, 2026 Pendidikan

    SMPN 1 Majene Gelar Pesantren Ramadan: Cetak Generasi Cerdas Berakhlak Qur’ani

    Maret 14, 2026 Pendidikan

    SDN NO. 19 INPRES LUAOR Tutup Pesantren Ramadhan dengan Buka Bersama dan Bagi Takjil

    Maret 13, 2026 Pendidikan
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.