Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Gelar Perkara yang Digelar di Polres Maros Menuai Sorotan Publik
    News

    Gelar Perkara yang Digelar di Polres Maros Menuai Sorotan Publik

    Juli 10, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAROS –  Gelar perkara yang digelar di Polres Maros menuai sorotan dari kuasa hukum pelapor, Budiman S. Rabu (10/7/2025)

    Mereka menilai proses tersebut tidak objektif dan hanya merupakan akal-akalan untuk merespons keluhan pelapor tanpa substansi hukum yang kuat.

    Menurut pihak kuasa hukum Pelapor K Budi Simabungkalit S.H, M.H, gelar perkara tersebut bukan merupakan petunjuk langsung dari Polda Sulawesi Selatan, melainkan hanya inisiatif internal dari Polres Maros dalam rangka pengembangan perkara.

    Namun, proses tersebut dianggap tidak transparan dan tidak mengakomodasi seluruh bukti yang telah dikumpulkan Penydik, ungkap K Budi Simanungkalit, S.H, MH.

    “Penyidik Polsek Moncongloe hanya mempertahankan satu pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tanpa mempertimbangkan alat bukti berupa batu-batu yang digunakan saat pelemparan maupun titik kerusakan rumah yang menjadi bagian dari peristiwa tersebut,” ujar kuasa hukumnya Budiman S.

    Selaku Kuasa hukum Pelapor, K Budi Simanungkalit, S.H, M.H, menyatakan telah mengajukan permohonan resmi untuk dilakukan gelar perkara khusus oleh Polda Sulsel.

    Mereka berharap pengusutan perkara ini dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

    “Gelar perkara di Polres hari ini justru kami anggap sebagai bentuk pengalihan isu. Tidak ada transparansi dalam proses, bukti-bukti tidak ditunjukkan, dan penyidik tampak berpihak,” tegasnya.

    Atas dasar itu, mereka mendesak agar Polda Sulsel segera mengambil alih perkara tersebut dan menggelar gelar perkara khusus demi menjamin keadilan dan transparansi proses hukum.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional

    Harga LPG 3 Kg Masih Membebani Masyarakat, Pengawasan Distribusi Harus Diperkuat

    Juli 2, 2026 Nasional

    Musin Kemarau Meluas Meluas, Warga di Himbau Hemat Air dan Waspadai Kebakaran Lahan

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.