Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Setelah Sempat Terhenti, Gubernur Suhardi Duka Pastikan Rute Mamuju-Makassar Kembali Beroperasi
    Pemerintah

    Setelah Sempat Terhenti, Gubernur Suhardi Duka Pastikan Rute Mamuju-Makassar Kembali Beroperasi

    Juni 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni lalu, rute penerbangan Mamuju-Makassar akan kembali beroperasi dengan frekuensi tiga kali seminggu.

    Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengonfirmasi kabar ini melalui akun resminya, menyatakan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Batik Air.

    “Sore tadi sudah tanda tangan MoU dengan direktur Batik Air untuk kembali terbang 3 kali seminggu rute Mamuju-Makassar PP. Mulai terbang segera setelah semua kesepakatan ditindaklanjuti,” tulis Suhardi Duka.

    Menurut rencana, penerbangan akan dimulai pada 22 Juni 2025 setelah seluruh persyaratan administrasi terselesaikan. “Insya Allah, tanggal 22 setelah semua syarat kerjasama selesai, semoga bisa cepat,” tambah Gubernur dalam pesan singkatnya, Jumat (13/6/2025).

    Sebelumnya, Batik Air menghentikan operasional rute ini karena okupansi penumpang yang tidak mencapai 70 persen. Menanggapi hal ini, Pemprov Sulbar segera mengambil langkah cepat dengan menyiapkan berbagai opsi, termasuk menjajaki kerja sama dengan maskapai lain seperti Wings Air.

    Upaya koordinasi juga terus dilakukan, bahkan menjalin komunikasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga konektivitas transportasi udara bagi masyarakat Sulbar.

    Dengan dibukanya kembali rute ini, warga Sulbar akan kembali memiliki akses penerbangan langsung ke Makassar, memudahkan mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)

    Batik Air Gubernur Sulbar Pastikan Rute Mamuju-Makassar Kembali Beroperasi Suhardi Duka
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025 Pemerintah

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.