Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Alkes RSUD Siwa, L-KONTAK: PPK Harus Jujur
    News

    Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Alkes RSUD Siwa, L-KONTAK: PPK Harus Jujur

    Juni 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Wajo – Dugaan kesalahan prosedur dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada RSUD Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2025 menuai kritikan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

    Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, mencatat setidaknya ada dua tahapan indikasi yang dapat mengarah ke pelanggaran pada kegiatan yang melekat di Dinas Kesehatan Wajo yakni tahap persiapan pengadaan, dan tahap pemilihan penyedia.

    Di tahap persiapan pengadaan, Dian Resky menduga pengadaan proyek ini dilakukan terburu-buru oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) termasuk membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

    “Jangan sampai HPS didapatkan dari hasil penyalinan brosur lalu disesuaikan dengan kesiapan anggaran, apalagi jumlah barangnya beragam,” kata Dian Resky, Jumat, 13/06/2025.

    Menurut Dian Resky, jika benar dasar pembuatan HPS termasuk spesifikasi teknisnya diperoleh berdasarkan brosur perusahaan yang akan dimenangkan oleh PPK, maka itu sangat berbahaya.

    “Kami meragukan kualitas alat yang dibutuhkan nantinya sudah sesuai dengan kebutuhan, termasuk penyesuaian harga. Jangan sampai ada penggelembungan harga satuan. Apakah PPK telah melakukan
    survey terhadap perusahaan alat kesehatan sebelum ditetapkan sebagai penyedia dan bukan dari brosur?,” ungkapnya.

    Sehingga ditambahkan Dian Resky, pada tahapan pemilihan penyedia sangat diragukan prosesnya berjalan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk dokumen pengadaan.

    “Apakah prosesnya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah? jangan-jangan ada
    pengaturan menentukan siapa penyedianya?,” ungkapnya. (*)

    L-KONTAK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News

    Soal Penolakan Siswa Lolos Seleksi SMPN 8, LSM LEMKIRA Soroti Profesionalisme SPMB Diknas Kota Makassar 2026

    Agustus 15, 2026 News

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.