Publiknews.co.id, Makassar — Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dihujani keluhan masyarakat terkait lambatnya akses pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pasalnya , jumlah pendaftar membludak yang mengakses portal secara bersamaan membuat proses pendaftaran terkendala dan dianggap Disdik Makassar Tidak Siap untuk SPMB 2025.
Merespon hal tersebut, LSM PERAK menilai Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, Ketua Panitia SPMB beserta jajarannya tidak antisipatif dalam menangani problem tersebut.
“Kami menganggap Kadis, Ketua Panitia beserta jajarannya sangat tidak siap. Alhasil Disdik Makassar memperpanjang masa pendaftaran jalur domisili khusus jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” ucap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan masyarakat dan kebijakan publik LSM PERAK Indonesia, Senin (30/6/25).
Sofyan juga meminta Kadis Pendidikan jangan beralasan akibat tingginya jumlah pendaftar yang mengakses portal secara bersamaan.
“Jangan banyak alasan Bu Kadis sama Panitia SPMB, apalagi sampai mengkambing hitamkan jumlah pendaftar. Akui saja kalian tidak siap dan sebaiknya mundur,” jelas Sofyan.
Ia juga menyayangkan Kadis dan Panitia SPMB Disdik Makassar tidak antisipatif dan mampu memitigasi persoalan yang ada.
“Percuma jauh-jauh hari dipersiapkan kalau kejadian teknis seperti menjadi alasan basi untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Sofyan juga mengatakan, jika penambahan waktu bukan menjadi solusi.
“Aplikasi dan SDM IT nya yang diperbaiki Bu Kadis bukan waktunya. Jadi kalau bermasalah terus jadi ditambah terus juga waktunya, capek deh,” kata Sofyan tertawa.
Diketahui, aturan jalur pendaftaran, sesuai Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025, jalur pendaftaran dibagi sebagai berikut. SD jalur domisili, afirmasi, mutasi
Kemudian, SMP jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi. Untuk jalur domisili, pendaftaran awalnya dijadwalkan hingga 3 Juli 2025. Adapun kuota jalur domisili sebanyak 14.814 orang. (*)