Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Sempat Tolak Sahkan RPJMD Bone, Ketua DPRD Luluh Desakan Fraksi
    News

    Sempat Tolak Sahkan RPJMD Bone, Ketua DPRD Luluh Desakan Fraksi

    Agustus 20, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Bone – Dinamika dalam rapat paripurna penetapan dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone sempat berlangsung alot.

    Diakhiri penyampaian pandangan, fraksi seluruhnya menyetujui untuk disahkan RPJMD tahun 2025-2029. Meski semua fraksi menyetujui tapi semua memberikan catatan terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan P2 yang saat ini berpolemik di tengah masyarakat Bone. Bahkan secara tegas fraksi PKS dengan lantang memberikan penolakan rencana pemerintah terhadap penyesuaian pajak PBB-P2.

    Selain fraksi PKS sosok Andi Fadli Lura dari dapil 3 yang meliputi kecamatan Tonra, Kajuara Salomekko, Kahu dan Bontocani sempat mencuri perhatian.

    Andi Fadli dalam pandangannya mengaku sangat tidak sepakat atas penyesuaian NJOP yang dinilai sangat memberatkan masyakarat.

    Saya secara tegas dan saya tidak terlibat dalam pembahasan terkait kenaikan NJOP tersebut. Sikap politisi PKB ini klimaks dengan pandangan Fraksi PKB yang menyetujui RPJMD.

    Menurutnya, Pemda bisa mengambil langkah kongkrit dan relevan dalam menaikkan APBD Bone tanpa pengorbankan masyarakat banyak. Banyak sektor PAD yang perlu di lirik sebagai sumber pendapatan daerah.

    Dinamika Paripurna RPJMD sempat alot hingga berlangsung dua sesi. Diakhir Paripurna Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walilinono pun sempat menolak mengsahkan RPJMD. Namun karena desakan dari semua fraksi ketua DPRD akhirnya mengetuk palu tanda di setujuinya RPJMD Kabupaten Bone tahun 2025-2029.

    Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walilinono sehabis Paripurna langsung bergegas keruangan . Sejumlah awak media nampak masih menunggu ketua DPRD untuk memberikan keterangan pers namun nampak tak terlihat lagi. Bahkan sejumlah awak media mencoba menemui namun informasi ketua DPRD masih sedang beristirahat.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.