Publiknews.co.id, Makassar – Ketua Divisi Monitoring Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Dian Resky Sevianti, membeberkan hasil temuan pihaknya terkait proyek rehabilitasi dan pembangunan di SMAN 6 Kabupaten Gowa. Dian Resky menduga, mutu beton pada item pekerjaaan balok beton di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami meragukan mutu beton yang dihasilkan, untuk itu kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) membuka penyelidikan dengan meminta seluruh dokumen teknis termasuk hasil uji laboratorium,” ujar Dian Resky, Selasa, (23/09/2025).

Menurut Dian Resky, proyek yang menelan anggaran Rp. 1.473.812.000,- oleh Panitia Satuan Pendidikan SMAN 6 Gowa, perlu dilakukan audit untuk memastikan kondisi fisik telah sesuai standar atau tidak.
“Pemeriksaan fisik harus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nantinya dapat menunjukkan, apakah elemen struktur sudah sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Dian Resky.
Untuk memastikan apakah ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, ditambahkan Dian Resky, perlu dilakukan pengujian mutu beton, dan audit mendalam. Hasil audit ini yang nantinya menunjukkan rata-rata mutu beton terlaksana sebesar berapa MPa.
“Sebab sering yang terjadi, selisih penurunan mutu beton terlaksana melebihi penurunan mutu beton yang diizinkan dalam SNI, yaitu rata-rata pengujian beton inti dinilai memadai minimal 85% dari f’c,” ungkapnya.
Maka menurutnya, pengambilan sampel beton inti (core) wajib dilakukan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada proyek yang dikelola SMAN 6 Gowa, sehingga nantinya mendapatkan pembanding hasil uji kuat tekan beton yang terlaksana.
Dia juga menduga, ada ketidakwajaran penetapan harga satuan/m2 bangunan gedung. Harga satuan bangunan gedung/m2 pada rehabilitasi diduga tidak sesuai dengan harga satuan bangunan baru seperti pembangunan toilet.
“Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK sebaiknya melakukan pemeriksaan mendalam, sebab jangan sampai bukti fisik berbeda dengan bukti yang tertuang dalam dokumen terkait mutu betonnya. Sebab itu bisa saja menjadi penyebab terjadinya Penggelembungan (Mark-up) harga. Bagaimana bisa mutu beton akan tercapai jika dibuat secara manual,” jelasnya.
Dia juga mengkritik keras Kepala Sekolah SMAN 6 Gowa dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan yang tidak memberikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja. Pelanggaran itu jelas sangat berbahaya bagi Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
L-KONTAK berharap, agar APH dan BPK dapat memastikan nantinya, apakah terhadap kegiatan yang telah dilaporkan terjadi kerugian negara atau tidak. (*)


















