Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Proyek Posyandu Seroja Rp97 Juta di Desa Sampano Disorot, Aktivis Siap Laporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum
    News

    Proyek Posyandu Seroja Rp97 Juta di Desa Sampano Disorot, Aktivis Siap Laporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

    Agustus 30, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS,CO.ID, LUWU  – Pembangunan Posyandu Seroja di Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, menuai sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran Rp97.703.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu dipertanyakan karena dianggap besaran Anggarannya diduga tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

    Pasalnya, Bangunan posyandu berukuran 4 x 6 meter tersebut dinilai kemahalan dalam hal ini Mark’up Anggaran. Sejumlah pihak menilai, kualitas pekerjaan harus ditinjau ulang demi memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

    Kalangan aktivis turut angkat bicara. Mereka menilai proyek ini layak diaudit secara menyeluruh oleh aparat pengawas. “Kami akan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat. Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum, baik di Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ini merupakan pintu masuk bagi aparat hukum untuk melakukan audit,” tegas salah seorang aktivis, Jumat (30/8/2025). Saat ditemui di warkop uang tak jauh dari kantor kejaksaan Negeri Luwu.

    Menanggapi isu tersebut, redaksi PUBLIK NEWS melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Sampano dengan sejumlah pertanyaan, mulai dari mekanisme perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

    Sementara Kepala Desa memberikan tanggapan. Melalui pesan WhatsApp kepada PUBLIK NEWS, ia menegaskan bahwa pembangunan Posyandu Seroja sudah berjalan sesuai aturan.

    “Iya, saya sudah terima tabe ndi. Kalau itu anggaran dipertanyakan, itu sesuai RAB dan masuk pertanggungjawaban. Jadi kami bekerja di desa tidak berdasarkan keinginan, tetapi sesuai dengan gambar dan RAB. Ada tenaga teknis dari kabupaten dan juga pendamping desa,” ujar Kepala Desa Sampano.

    PUBLIK NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk menunggu langkah aparat pengawas dan penegak hukum, guna memastikan bahwa setiap penggunaan Dana Desa benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.