• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Proyek Posyandu Seroja Rp97 Juta di Desa Sampano Disorot, Aktivis Siap Laporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

Agustus 30, 2025
in News
77 1
Proyek Posyandu Seroja Rp97 Juta di Desa Sampano Disorot, Aktivis Siap Laporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum
488
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PUBLIKNEWS,CO.ID, LUWU  – Pembangunan Posyandu Seroja di Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, menuai sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran Rp97.703.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu dipertanyakan karena dianggap besaran Anggarannya diduga tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Pasalnya, Bangunan posyandu berukuran 4 x 6 meter tersebut dinilai kemahalan dalam hal ini Mark’up Anggaran. Sejumlah pihak menilai, kualitas pekerjaan harus ditinjau ulang demi memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel

Kalangan aktivis turut angkat bicara. Mereka menilai proyek ini layak diaudit secara menyeluruh oleh aparat pengawas. “Kami akan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat. Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum, baik di Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ini merupakan pintu masuk bagi aparat hukum untuk melakukan audit,” tegas salah seorang aktivis, Jumat (30/8/2025). Saat ditemui di warkop uang tak jauh dari kantor kejaksaan Negeri Luwu.

Menanggapi isu tersebut, redaksi PUBLIK NEWS melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Sampano dengan sejumlah pertanyaan, mulai dari mekanisme perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

Sementara Kepala Desa memberikan tanggapan. Melalui pesan WhatsApp kepada PUBLIK NEWS, ia menegaskan bahwa pembangunan Posyandu Seroja sudah berjalan sesuai aturan.

“Iya, saya sudah terima tabe ndi. Kalau itu anggaran dipertanyakan, itu sesuai RAB dan masuk pertanggungjawaban. Jadi kami bekerja di desa tidak berdasarkan keinginan, tetapi sesuai dengan gambar dan RAB. Ada tenaga teknis dari kabupaten dan juga pendamping desa,” ujar Kepala Desa Sampano.

PUBLIK NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk menunggu langkah aparat pengawas dan penegak hukum, guna memastikan bahwa setiap penggunaan Dana Desa benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Previous Post

Malam Kemeriahan Pesta Rakyat Balanipa: Kuliner Tradisional dan Semangat Kebangsaan

Next Post

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Berita Lainnya:

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri
News

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape
News

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025
Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel
News

Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel

Oktober 30, 2025
L-KONTAK Minta Kejati Sulsel Usut Belanja Perdin Dinas Kesehatan Makassar Tahun 2023-2024
News

L-KONTAK Minta Kejati Sulsel Usut Belanja Perdin Dinas Kesehatan Makassar Tahun 2023-2024

Oktober 30, 2025
Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.
News

Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.

Oktober 29, 2025
Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan
News

Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan

Oktober 23, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.